LANGIT7.ID-Perancis; Sebuah pertemuan besar umat Muslim di utara Paris tetap akan berlangsung sesuai rencana setelah pengadilan Prancis membatalkan upaya pemerintah untuk melarangnya.
Kepolisian Paris beralasan bahwa Pertemuan Tahunan Umat Muslim Prancis yang berlangsung selama empat hari itu dianggap sebagai ancaman keamanan karena berpotensi menjadi sasaran terorisme.
Namun, penyelenggara – asosiasi Muslim Prancis (MF) – mengajukan permohonan darurat agar acara tetap berjalan, dengan alasan bahwa larangan tersebut akan melanggar kebebasan dasar.
Pengadilan tata usaha negara menyetujui permohonan tersebut dan membatalkan dekrit pemerintah, hanya dua jam sebelum acara dijadwalkan dibuka pukul 14.00 waktu setempat.
Dalam putusannya, pengadilan menyatakan bahwa bukti yang diberikan oleh kepolisian "tidak menunjukkan adanya risiko aksi tandingan, atau bahwa pertemuan tersebut akan menjadi sasaran kelompok sayap kanan ekstrem".
Pengadilan juga menolak argumen bahwa acara itu akan membebani sumber daya kepolisian secara tidak wajar, dengan mencatat bahwa penyelenggara sendiri telah menjamin pengamanan ekstra.
Sebagian merupakan konferensi budaya dan keagamaan, sebagian lagi pameran dagang, pertemuan ini dulu digelar setiap tahun, namun belum pernah diadakan lagi sejak 2019. Sebelumnya, acara ini rutin menarik puluhan ribu orang dari seluruh Eropa.
Asosiasi Muslim Prancis – badan Muslim terbesar di Prancis – menurut para kritikus dianggap dekat dengan Ikhwanul Muslimin internasional, meskipun asosiasi tersebut membantahnya.
Sebelumnya, dalam pembenaran atas larangan tersebut, kepolisian Paris menyatakan bahwa dalam "konteks internasional dan nasional yang sangat tegang", pertemuan itu "terpapar risiko terorisme yang signifikan terhadap komunitas Muslim".
"Ini bukan dekrit anti-Muslim atau anti-Islam," kata seorang pengacara kepolisian. Sementara itu, pengacara MF, Sefen Guez Guez, menyebut larangan itu sebagai "pelanggaran nyata terhadap hak berkumpul" dan jelas bertujuan untuk "mempromosikan undang-undang baru [pemerintah]".
Larangan ini muncul saat Prancis mengumumkan rencana untuk undang-undang "anti-separatisme" baru, yang terutama ditujukan pada struktur Muslim yang dianggap mempromosikan ide-ide yang bertentangan dengan prinsip-prinsip republik.
Menteri Dalam Negeri Laurent Nunez mengatakan tujuannya adalah untuk melengkapi undang-undang serupa yang disahkan lima tahun lalu, yang memungkinkan pemerintah menutup asosiasi yang dituduh mempromosikan separatisme Islam.
"Masih ada beberapa struktur yang belum bisa kami jangkau," katanya kepada sebuah stasiun radio. "Salah satu masalahnya adalah bagaimana kami mengontrol pengasuhan anak kolektif. Kami perlu bisa mengontrolnya, tetapi saat ini kami belum bisa. Secara lebih umum, kami ingin bisa melarang publikasi yang mengandung seruan kebencian, kekerasan, atau diskriminasi.(*/saf/bbc)
(lam)