LANGIT7.ID-Jakarta; Kerja sama investasi berbasis syariah melalui skema Sharia Restricted Investment Account (SRIA) mulai menunjukkan perkembangan baru setelah melibatkan investor dari bank konvensional. Kolaborasi ini diwujudkan lewat kesepakatan antara PT Bank Maybank Indonesia Tbk dan PT Bank Sinar Mas Tbk dalam sebuah transaksi yang dinilai strategis bagi perluasan pasar keuangan syariah.
Dalam implementasinya, Bank Sinarmas menempatkan dana sebesar Rp500 miliar menggunakan struktur Mudharabah Muqayyadah. Dana tersebut dialokasikan ke aset tertentu yang telah ditentukan sebelumnya oleh investor, sesuai dengan konsep investasi terbatas dalam SRIA.
Direktur Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia, Romy H Buchari, menilai realisasi ini menjadi langkah penting dalam menghadirkan solusi keuangan syariah yang lebih terbuka dan relevan. “Ini merupakan transaksi SRIA pertama yang berhasil direalisasikan bersama investor dari bank konvensional. Capaian ini menjadi salah satu bukti dari keunggulan dan keunikan produk SRIA yang mampu memberikan kesempatan kepada investor dari berbagai latar belakang untuk berpatisipasi dalam transaksi syariah,” ujar dia dalam keterangannya, dikutip Senin (27/4/2026).
Dari sisi Bank Sinarmas, kolaborasi ini dipandang sebagai upaya memperkuat strategi investasi sekaligus memperluas sumber pembiayaan. Direktur Lending & Wholesale Banking Bank Sinarmas, Ekajaya Ongny Putra, menegaskan bahwa sinergi ini juga membawa dampak positif bagi industri keuangan syariah secara keseluruhan. “Kami yakin sinergi ini akan membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam menghadirkan investasi yang sehat, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan,” ujarnya.
SRIA sendiri merupakan produk investasi syariah yang memiliki batasan tertentu dalam penggunaannya. Investor atau shahibul maal menempatkan dana di bank syariah dengan akad khusus, disertai instruksi terkait penyaluran dana tersebut. Dalam mekanisme ini, bank berperan sebagai agen investasi yang menyalurkan dana sesuai arahan investor.
Romy menyebut keberhasilan transaksi ini mencerminkan kuatnya kolaborasi antar kedua bank dalam menghadirkan solusi treasury berbasis syariah yang tidak hanya memenuhi prinsip syariah, tetapi juga selaras dengan ketentuan operasional dan regulasi yang berlaku.
Ke depan, Maybank Indonesia berencana memperluas penerapan SRIA melalui berbagai kolaborasi lintas institusi. Inisiatif ini disebut sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan solusi keuangan syariah yang adaptif, sekaligus memperkuat perannya dalam mendorong inovasi dan pendalaman pasar keuangan syariah. Strategi tersebut juga sejalan dengan pendekatan “Shariah First” yang diterapkan dalam penyediaan produk dan layanan di berbagai segmen bisnis.
(lam)