Oleh: Aulia Luqman AzizLANGIT7.ID-Ketika Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur memaparkan bahwa hanya 39,5 persen dari 618.000 lulusan SMP yang bisa ditampung SMA/SMK negeri, reaksi yang muncul bisa ditebak: tambah sekolah negeri. Lalu suara lain menimpali khawatir: nanti sekolah swasta mati. Di sinilah kita terjebak dalam dikotomi palsu yang sudah terlalu lama membelenggu kebijakan pendidikan Indonesia.
Realitas di lapangan menolak pilihan biner itu. Rasio sekolah negeri dan swasta di Jatim sudah 1:5. Secara nasional, 51 persen siswa SMA dan 73 persen siswa SMK bersekolah di swasta. Angka ini terus meningkat sepanjang 2021-2024, bukan semata karena siswa tidak kebagian kursi negeri, melainkan karena preferensi orang tua: rasio guru-murid lebih kecil, kurikulum lebih fleksibel, dan faktor agama. Singkatnya, swasta sudah menjadi tulang punggung pendidikan menengah, dan tren ini tidak akan berbalik arah.
Lalu mengapa kita masih berdebat seolah-olah menambah sekolah negeri selalu mematikan swasta, atau memperkuat swasta berarti mengabaikan yang miskin? Karena kita belum memiliki peta ketimpangan spasial yang memadai. Kadisdik Jatim sendiri mengakui bahwa daerah dengan ketimpangan terbesar belum terevaluasi. Tanpa peta ini, kebijakan kita menembak dalam gelap.
Saya mengusulkan pendekatan tiga zona. Pertama, Zona Merah: kecamatan-kecamatan yang sama sekali tidak memiliki SMA/SMK negeri. Membangun sekolah negeri di sini adalah keharusan, dan tidak ada sekolah swasta yang dirugikan karena memang tidak ada pasokan. Kedua, Zona Kuning: daerah dengan daya tampung negeri terbatas dan sudah terdapat sekolah swasta. Strateginya bukan membangun sekolah baru, melainkan memperkuat swasta melalui subsidi langsung ke siswa, peningkatan mutu guru swasta, dan insentif bagi yang melayani keluarga miskin. Ketiga, Zona Hijau: wilayah yang sudah jenuh. Biarkan mekanisme pasar dan preferensi orang tua bekerja; tugas pemerintah cukup mengawasi mutu dan akreditasi.
Dengan pendekatan ini, investasi pembangunan sekolah negeri hanya dilakukan di tempat yang benar-benar membutuhkan. Sekolah swasta di zona lain tidak terancam, bahkan diperkuat.
Namun pendekatan zonasi saja tidak cukup. Kita perlu mengubah paradigma pendanaan. Program beasiswa 79.000 siswa yang digagas Pemprov Jatim patut diapresiasi, tapi model ini menempatkan nasib anak pada kemurahan yayasan, bukan pada hak yang dijamin negara. Jika tahun depan ekonomi memburuk atau kepengurusan yayasan berganti, apa jaminan kuota beasiswa bertahan? Solusi jangka panjangnya adalah skema voucher pendidikan, di mana negara yang membiayai dan siswa memilih sekolah swasta terakreditasi. "Negeri membiayai, swasta menyelenggarakan." Jakarta sudah memulainya dengan menambah 63 sekolah swasta gratis tahun ini.
Yang juga perlu dijawab dengan jujur adalah pertanyaan soal mutu. Dari 79.000 siswa penerima beasiswa di Jatim, apakah mereka masuk ke sekolah berkualitas baik, atau justru ke sekolah "asal jalan" yang menerima karena ada insentif? Data akreditasi dan hasil belajar harus dipublikasikan secara transparan. Subsidi publik, baik dalam bentuk BIP maupun beasiswa, harus dikaitkan dengan standar mutu minimum. Sekolah swasta yang tidak memenuhi standar tidak berhak menerima dana publik.
Akhirnya, perlu diakui bahwa seleksi alam dalam ekosistem sekolah swasta bukanlah hal yang sepenuhnya buruk. Sekolah swasta berkualitas dengan keunggulan diferensiasi tidak akan mati hanya karena ada penambahan negeri yang terbatas dan terukur. Yang terancam adalah sekolah swasta "asal jalan" yang bertahan tanpa standar mutu. Pemerintah tidak perlu menyelamatkan semua; yang perlu diselamatkan adalah siswa di dalamnya, melalui mekanisme penugasan ulang ke sekolah yang lebih baik.
Sudah waktunya kita keluar dari jebakan dikotomi dan mulai mendesain ulang arsitektur pendidikan menengah sebagai satu ekosistem terpadu. Pertanyaannya bukan lagi "negeri atau swasta", melainkan "bagaimana setiap anak mendapatkan pendidikan bermutu, terlepas dari status sekolahnya."
(Dosen Administrasi Pendidikan, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya)(lam)