LANGIT7.ID-Jakarta; Inflasi medis di Indonesia diproyeksikan mencapai 17,8 persen pada 2026, menjadikannya yang tertinggi di Asia. Kondisi tersebut mendorong kenaikan biaya layanan kesehatan, lonjakan klaim kesehatan, hingga penyesuaian premi asuransi kesehatan di berbagai perusahaan asuransi.
Head of Product Allianz Life Syariah Indonesia, Rina Triana, mengatakan angka inflasi medis Indonesia jauh melampaui rata-rata Asia yang berada di level 12,5 persen maupun rata-rata global sebesar 11 persen.
Mengacu pada data MMB Asia Health Trends 2026 yang dipaparkan Allianz, Indonesia menjadi negara dengan proyeksi kenaikan biaya medis tertinggi di kawasan Asia pada tahun ini.
"Indonesia tercatat memiliki angka tertinggi, yaitu 17,8 persen. Jika dibandingkan dengan rata-rata Asia yang berada di angka 12,5 persen, maka Indonesia berada jauh di atas rata-rata," ujar Rina dalam webinar Media Workshop Allianz: Menjaga Keberlanjutan Perlindungan Kesehatan di Tengah Kenaikan Biaya Media, Rabu (17/6/2026).
Menurut dia, kenaikan biaya kesehatan dipicu oleh sejumlah faktor, mulai dari meningkatnya kejadian penyakit, perubahan metode perawatan yang semakin modern, hingga inflasi medis itu sendiri. Di sisi lain, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat juga ikut memberi tekanan terhadap harga obat-obatan.
Rina menyebut, berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan, harga obat diperkirakan mengalami kenaikan sekitar 10 hingga 20 persen akibat kondisi tersebut.
Tingginya inflasi medis juga tercermin dari peningkatan klaim kesehatan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) 2025 yang dipaparkan Allianz, rata-rata klaim kesehatan per orang meningkat dari Rp27 juta pada 2023 menjadi Rp48,4 juta pada 2025.
Sementara itu, data internal Allianz menunjukkan total klaim kesehatan yang dibayarkan meningkat dari Rp2,9 triliun pada 2023 menjadi Rp3,779 triliun pada 2025.
Tidak hanya itu, biaya penanganan penyakit kritis juga mengalami lonjakan signifikan selama periode 2020 hingga 2025. Berdasarkan data Allianz, biaya perawatan penyakit jantung meningkat hingga 219 persen, kanker naik 179 persen, dan stroke meningkat 169 persen.
Rina mengatakan ketiga penyakit tersebut menjadi salah satu penyumbang klaim terbesar sekaligus memiliki frekuensi kejadian yang cukup tinggi.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat industri asuransi kesehatan harus melakukan penyesuaian premi atau repricing guna menjaga keberlanjutan perlindungan kesehatan bagi nasabah.
"Inflasi biaya medis menyebabkan penyesuaian premi pada produk asuransi kesehatan, dan hal ini tidak hanya terjadi di Allianz, tetapi juga di seluruh industri asuransi," katanya.
Meski demikian, Rina menegaskan bahwa penyesuaian premi dilakukan untuk memastikan nasabah tetap memperoleh perlindungan kesehatan dalam jangka panjang serta memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.
Dalam kesempatan yang sama, Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Bayushi Eka Putra mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini juga menghadapi fenomena meningkatnya penyakit tidak menular pada kelompok usia produktif.
Menurutnya, penyakit tidak menular menyumbang sekitar 75 persen dari total kematian di Indonesia, sementara penyakit kardiovaskular menyebabkan hampir 800 ribu kematian setiap tahun.
Ia mengatakan tren pasien penyakit jantung kini tidak lagi didominasi kelompok usia lanjut. Dalam praktik sehari-hari, ia semakin sering menangani pasien berusia 30 hingga 40 tahun, bahkan tidak jarang menemukan kasus pada usia 20 tahun.
"Saya kini bertemu pasien bukan lagi usia 50 atau 60 tahun, tetapi usia 20, 30, bahkan 40 tahun sudah mulai sering. Paling sering memang usia 30 sampai 40 tahun," ujarnya.
Bayushi menjelaskan kemajuan teknologi medis telah membantu meningkatkan peluang kesembuhan pasien dan berkontribusi terhadap meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia hingga mencapai 74 tahun.
Namun di balik kemajuan tersebut, biaya penanganan penyakit jantung juga semakin tinggi karena penggunaan teknologi medis yang lebih canggih. Ia mencontohkan biaya pemeriksaan menggunakan CT Scan Koroner atau Cardiac MRI berkisar Rp3,5 juta hingga Rp9 juta.
Sementara penggunaan teknologi pendukung seperti FFR, IVUS, dan OCT yang membantu dokter melakukan tindakan lebih presisi juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit karena sebagian besar alat bersifat sekali pakai dan masih bergantung pada produk impor.
Menurut Bayushi, biaya pemasangan ring jantung saat ini dapat berkisar antara Rp40 juta hingga Rp150 juta tergantung tingkat kompleksitas kasus. Pada kondisi yang lebih berat, biaya operasi bypass bahkan dapat mencapai Rp500 juta.
"Inflasi medis berbeda dengan inflasi umum yang mungkin hanya sekitar 4 atau 5 persen. Inflasi medis bisa mencapai 17,8 persen per tahun, atau sekitar tiga kali lebih cepat dibandingkan kenaikan gaji rata-rata masyarakat," katanya.
Karena itu, Bayushi menilai pencegahan menjadi langkah paling penting untuk mengurangi risiko penyakit kritis sekaligus menekan beban biaya kesehatan di masa depan.
Ia mendorong masyarakat untuk menerapkan gaya hidup sehat, menghindari rokok, rutin berolahraga, serta melakukan medical check up secara berkala sejak usia muda.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya perlindungan kesehatan melalui BPJS Kesehatan maupun asuransi kesehatan sebagai bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang.
"Nomor satu adalah healthy lifestyle. Itu tidak bisa dibantah," ujar Bayushi.
(lam)