Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 22 Agustus 2026
home global news detail berita

Kebijakan Wali Kota Mamdani Soal Pajak Rumah Kedua Tuai Pro & Kontra

lusi mahgriefie Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:38 WIB
Kebijakan Wali Kota Mamdani Soal Pajak Rumah Kedua Tuai Pro & Kontra
Foto: The New York Editorial Board
LANGIT7.ID-, New York - Wali Kota New York City, Zohran Mamdani bakal menerapkan kebijakan pajak rumah yang disebut "pied-à-terre", yakni biaya tahunan bagi pemilik rumah kedua di kota tersebut yang bernilai lebih dari USD5 juta, atau kondominium dan apartemen yang bernilai lebih dari USD1 juta.

Memiliki satu rumah di New York City adalah impian yang jauh melampaui kemampuan finansial kebanyakan orang. Namun, di salah satu kota termahal di dunia ini, ada orang-orang yang tidak hanya memiliki satu rumah, tetapi juga rumah kedua.

Isu mengenai pajak untuk hunian kedua ini serta daftar yang memuat nama-nama pihak yang menurut pemerintah mungkin harus membayar pajak tersebut, menjadi salah satu topik utama dalam rapat pengawasan dewan kota minggu ini. Rapat tersebut digelar untuk membahas kekhawatiran terkait cara penerapan kebijakan itu.

Anggota dewan kota Gale Brewer menyatakan bahwa ia dan sejumlah anggota dewan lainnya mendukung pajak "pied-à-terre" tersebut, namun ia juga menyoroti adanya "tantangan" dalam pelaksanaannya.

Sementara anggota dewan kota Kamillah Hanks mengatakan bahwa daftar tersebut secara tidak adil menyasar para pemilik rumah dan dapat menimbulkan masalah keamanan.

"Daftar sasaran yang membedakan antara mereka yang mampu dan yang tidak mampu adalah sebuah 'cap aib'," ujar Hanks dalam rapat umum yang berlangsung sengit di Balai Kota pada hari Selasa lua, dilansir BBC, Sabtu (22/8/2026).

Baca juga: Mamdani Salurkan Rp135 Miliar untuk Kawasan Bisnis di New York

Dinas Keuangan Kota New York menyatakan bahwa alamat dan informasi pribadi yang mereka publikasikan sebenarnya sudah tersedia bagi publik, sebagai data yang secara hukum wajib disediakan oleh pemerintah kota setiap tahunnya.

Namun, Hanks mengatakan bahwa pemerintah kota menyiratkan kepada masyarakat bahwa kepemilikan rumah mereka adalah sesuatu yang "patut dipermalukan".

Secara terperinci, daftar tersebut mencakup hampir satu juta properti, termasuk alamat milik sejumlah selebritas dan beberapa penduduk terkaya di kota itu, seperti manajer "hedge fund" Ken Griffin dengan "penthouse" senilai USD239 juta.

Lalu sutradara Woody Allen, mantan pemimpin redaksi Vogue Anna Wintour, serta aktris Cynthia Nixon. Pada akhirnya, pemerintah kota mengirimkan pemberitahuan pajak kepada 17.000 orang.

Dalam sidang dengar pendapat tersebut, pihak lain menyatakan dukungan terhadap kebijakan pungutan itu dan menuding mereka yang disebut sebagai "tetangga kaya" memanfaatkan forum tersebut sebagai alasan untuk mengeluhkan kenaikan pajak.

"Menurut saya, para pemilik rumah kaya di sini terlalu berlebihan dalam melayangkan protes," ujar Dave Backer, seorang profesor di bidang keuangan sekolah.

Beverly Solo, warga New York City yang telah tinggal di sana selama 44 tahun, dan mengenakan kaus bertuliskan "Tax The Rich" (Pajaki Orang Kaya), mengatakan bahwa kebijakan pajak *pied-à-terre* (pajak hunian kedua/rumah singgah) dapat menghasilkan dana penting bagi layanan kota.

"Rasanya wajar dan adil untuk meminta mereka yang tidak membayar pajak penghasilan penuh di sini, namun memiliki rumah mewah di sini untuk tujuan rekreasi, agar turut berkontribusi bagi kesejahteraan New York City," ujarnya.

Baca juga: Walikota Muslim Zohran Mamdani Menghalangi Pembayaran Rp160 Juta kepada Asisten Sekolah di NYC

Namun, ia menambahkan bahwa pelaksanaan kebijakan pajak tersebut berlangsung "kacau".

Sekelompok pemilik rumah di New York City telah mengajukan gugatan terkait pelaksanaan kebijakan tersebut, dengan meminta pemerintah kota untuk menarik kembali publikasi daftar yang memuat data hampir satu juta properti beserta nama pemiliknya.

Mamdani membela kebijakan pajak tersebut sebagai cara yang adil untuk menghasilkan pendapatan tahunan sebesar USD500 juta di kota yang memiliki ketimpangan sosial-ekonomi yang sangat besar.

Pajak tambahan ini, yang juga diterapkan dalam berbagai bentuk di sejumlah kota dan negara lain, telah mendapat dukungan dari Gubernur Kathy Hochul, yang sebelumnya sempat ragu untuk menaikkan pajak warga New York.

Sang wali kota maju dalam pemilihan dengan mengusung agenda keterjangkauan biaya hidup, serta berjanji akan menaikkan pajak guna mendanai layanan seperti pengasuhan anak universal serta layanan bus gratis dan lebih cepat. Janjinya untuk menaikkan pajak memicu reaksi keras dari sebagian warga terkaya di kota tersebut; mereka berpendapat bahwa kebijakan itu akan menghambat minat orang untuk membeli rumah dan berinvestasi di kota terbesar di AS ini.

Perwakilan dari pemerintahan Mamdani tidak menghadiri sidang dengar pendapat pada hari Selasa, hal yang memicu kemarahan sebagian hadirin.

Seorang juru bicara Mamdani mengatakan kepada BBC bahwa pihak pemerintah kota telah meminta penundaan sidang selagi mereka menangani gugatan hukum terkait, namun dewan kota menolak permintaan tersebut. Sementara itu, para pejabat tidak dapat memberikan kesaksian mengenai masalah ini selama proses hukum masih berlangsung. (*/lsi/bbc)

(lsi)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 22 Agustus 2026
Imsak
04:31
Shubuh
04:41
Dhuhur
11:59
Ashar
15:19
Maghrib
17:57
Isya
19:07
Lihat Selengkapnya
right-3 (Desktop - langit7.id)
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan