Langit7, Jakarta - Suku bunga acuan bebas resiko sesuai syariah, bakal menjadi andalan guna memperkuat daya saing industri keuangan syariah.
Terobosan dalam pengembangan tersebut dilakukan demi menghadapi dampak penghentian
London Interbank Offered Rate (LIBOR) mulai akhir tahun ini.
Baca juga: Transportasi Produk Halal Harus Dipisahkan dengan NonhalalDeputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti mengatakan, pengembangan standarisasi dalam pasar keuangan syariah akan memperkuat pengelolaan likuiditas. Sehingga dapat meningkatkan arus investasi yang akan mendukung pertumbuhan ekonomi riil.
"Pasar keuangan syariah telah menunjukkan ketahanan yang lebih kuat berdasarkan pengalaman krisis keuangan global sebelumnya," jelasnya dalam Internasional Seminar Pasar Keuangan Syariah,
Global Benchmark Rate Reforms: Challenges and Solutions for Islamic Finance Industry, Selasa (26/10).
Baca juga: Aplikasi Kesan, Upaya Dorong Pertumbuhan Ekonomi SyariahUpaya tersebut dilakukan, lanjut Destry, karena praktik keuangan syariah terkait dengan sektor riil, menghindari transaksi berbasis bunga dan berbasis spekulatif. Sehingga keuangan syariah layak menjadi alternatif baru dan menawarkan model keuangan yang lebih prospektif dalam lanskap ekonomi global.
Untuk itu, pihaknya terus mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, termasuk mengembangkan berbagai instrumen moneter pasar uang syariah. Di antaranya seperti Sukuk Bank Indonesia, FX Term Deposit, fasilitas Wakalah dan fasilitas Repo untuk pengelolaan likuiditas.
"Tidak hanya instrumen untuk tujuan komersial, tetapi juga untuk tujuan sosial. Bank Indonesia dan sejumlah institusi seperti Kementerian Keuangan, Badan Wakaf Indonesia dan Kementerian Agama telah bekerja sama untuk meluncurkan
Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS). Kerjasama tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tingkat global," tambahnya.
Baca juga: Momentum Hari Listrik Nasional, Srikandi PLN Berikan Dukungan Kepada Tenaga Medis(zul)