Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 21 April 2026
home wirausaha syariah detail berita

Transportasi Produk Halal Harus Dipisahkan dengan Nonhalal

arif purniawan Selasa, 26 Oktober 2021 - 21:06 WIB
Transportasi Produk Halal Harus Dipisahkan dengan Nonhalal
ilustrasi (foto: LANGIT7.ID/ iStock)
LANGIT7.ID, Semarang - Dosen Fakultas Teknik Undip Semarang, Prof Aries Susanty meminta lembaga audit untuk lebih memperhatikan aspek transportasi dan penyimpanan dalam mengukur logistik halal.

Selain dalam proses distribusi, pengukuran logistik halal juga dilihat dari perlakuan tempat penyimpanan, di antaranya memisahkan kargo halal dan kargo nonhalal selama pergudangan.

“Tata letak fasilitas gudang pun harus dirancang untuk memisahkan produk halal dan nonhalal secara mudah. Hal-hal terkait distribusi dan perlakuan selama transportasi tidak membolehkan kendaraan pengangkut produk nonhalal digunakan untuk mengangkut produk halal tanpa dilakukan pembersihana sesuai dengan metode syariat Islam,” kata
Aries, dalam webinar “Research Edge in Industrial Engineering and Management” dengan fokus pada Logistik Halal, yang digelar Program Studi Magister Teknik dan Manajemen Industri dikutip Selasa (26/10).

Baca juga: Instrumen Kebijakan dan Penelitan Upaya Kembangkan Ekonomi Syariah

Menurut dia, ada tiga hal utama yang dipakai sebagai kriteria untuk mengukur logistik halal, yaitu kontak langsung dengan barang haram (direct contact with haram), risiko contaminatio (risiko terkontaminasi) dan persepsi (perception). Untuk mengukurnya ada 20 indikator yang dapat digunakan, dan terbagi dua kelompok, wajib dan preferensi.

“Indikator logistik halal yang wajib menggunakan skala biner yang jawabannya tegas, ya atau tidak. Sedangkan untuk masuk kategori preferensi (pilihan) bisa menggunakan skala yang lebih variatif,” ujarnya.

Kebutuhan akan produk dan jasa halal di tingkat global menurut The World Population Review (2019), untuk melayani 1,8 miliar umat Muslim. Adapun nilai produknya di tahun 2019 mencapai USD 2,2 trililun dan akan mendapai USD 3,2 triliun pada tahun 2024.

Baca juga: Sukses Jadi Sociopreuneur, Hasilkan Tepung Mocaf Berdaya Saing Global

“Ada peningkatan kesadaran, yang mengubah pandangan tren di kalangan muslim tentang produk halal menjadi sesuatu yang harus dilakukan dan didapatkan. Selain itu warga nonmuslim sudah mulai mengenal dan tertarik produk dan jasa halal,” tuturnya.

Di Indonesia pada 2020 terdapat 268 juta muslim. Pada 2017 konsumsi produk dan jasa halal senilai USD 218,8 miliar dan pada 2025 angkanya dapat mencapai USD 330,5 miliar dengan rata-rata pertumbuhan 5,3 %.

(sof)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 21 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
TOPIK TERPOPULER
Terpopuler 0 doa
4 snbt
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)