LANGIT7.ID, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengimbau para pengelola destinasi wisata dan taman rekreasi untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan serta aplikasi PeduliLindungi jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Fadjar Hutomo, mengatakan hal ini sebagai langkah preventif agar tidak terjadi gelombang Covid-19 ketiga seperti yang dialami negara-negara lain.
"Untuk itu perlu kedisiplinan bersama, saling menjaga bangsa ini agar pandemi tidak berkelanjutan. Jangan sampai momentum ini memicu kasus baru dalam libur nataru," kata Fadjar seperti dikutip Kamis (28/10).
Baca juga:
Wisata di Raja Ampat Harus Perhatikan Kelestarian LingkunganFadjar meminta kepada seluruh pihak untuk tetap disiplin menerapkan prokes ketat serta penggunaan Aplikasi PeduliLindungi. Penggunaan aplikasi ini merupakan alat atau tools untuk melakukan testing, tracing, dan treatment.
"Poin utamanya tetap berkomitmen dalam melaksanakan protokol kesehatan oleh semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi, pengelola dan pengunjung serta seluruh elemen lainnya," terangnya.
Dalam pelaksanaan penerapan prokes dan penggunaan QR Code PeduliLindungi, perlu dilakukan pengawasan untuk mengukur komitmen dari para pelaku usaha maupun pengelola tempat wisata.
"Perlu komitmen dari semua unsur, terutama para pelaku usaha pariwisata serta diawasi pemerintah daerah dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini. Jika tidak komitmen, salah satu konsekuensi terburuknya ialah akan ditutup kembali kegiatan usaha yang saat ini sudah mulai berjalan," jelasnya.
(sof)