LANGIT7.ID-Jakarta;
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang sempat menghilang beberapa akhirnya muncul juga. Yang bikin surprise, Nusron muncul di Istana: Mengikuti sidang kabinet. Seolah tidak ada masalah, tetapi dilihat dari raut mukanya terlihat tampak tidak tenang.
Nusron kemarin hadir dalam Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Halaman Tengah Istana, Rabu (21/10/2026), duduk di barisan ketiga dengan papan nama "Menteri ATR/BPN" terpampang di mejanya.
Pemandangan itu sontak memantik tanya. Sebab, kehadirannya di tengah agenda kenegaraan kali ini datang tepat setelah ia dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nusron sebagai saksi pada 7 Oktober 2026, namun ia absen dengan alasan memiliki agenda lain di lingkungan kementerian.
Panggung Kabinet yang Lengkap
Sidang kabinet itu sendiri berlangsung dengan kehadiran sederet pejabat tinggi. Presiden Prabowo tampak didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di bagian depan. Sejumlah menteri koordinator pun hadir, mulai dari Menko Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia, Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, hingga Menko PMK Sugiono. Turut hadir pula Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, serta Menko Polkam Dudung Abdurachman.
Di barisan depan, sejajar dengan Presiden, tampak Ketua Wantimpres Pratikno dan Wakil Ketua Wantimpres Hatta Rajasa. Namun perhatian publik justru tersedot pada sosok Nusron — sang menteri yang tengah berhadapan dengan proses hukum, tetapi tetap duduk di barisan kabinet.
Dua Kali Absen, Satu Kehadiran
Kontras itulah yang membuat kehadiran Nusron di Istana terasa sarat makna. Di satu sisi, ia menunjukkan loyalitas pada agenda pemerintahan. Di sisi lain, publik diingatkan pada dua ketidakhadirannya di hadapan penyidik KPK — sebuah fakta yang tak bisa begitu saja ditutupi oleh kursi di barisan ketiga sidang kabinet.
Banyak wartawan bahkan menyoroti bahwa sebelum sidang ini, Nusron sempat "diam-diam kembali ngantor" dengan mobil dinasnya terparkir di belakang — isyarat bahwa aktivitasnya berjalan seperti biasa meski proses hukum terus berjalan.
Kehadiran Nusron Wahid di Sidang Kabinet Paripurna memang sah secara protokol kenegaraan. Namun bagi publik, pertanyaannya lebih mendasar: mengapa agenda kementerian bisa menjadi alasan untuk dua kali absen dari panggilan KPK, sementara agenda kabinet justru dihadiri dengan penuh? Jawaban atas pertanyaan itu masih menunggu — dan publik berhak untuk terus menagihnya.(*/saf)
(lam)