LANGIT7.ID-Manado; - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj)
Dahnil Anzar Simanjuntak mengeluarkan gagasan untuk melibatkan masyarakat nonmuslim dalam mendukung pelayanan jamaah haji Indonesia. Menurutnya, keterlibatan
masyarakat lintas agama dapat menjadi salah satu cara memperkuat
toleransi, kebinekaan, dan semangat gotong royong di Tanah Air.
Menurut
Dahnil, Indonesia sebagai negara majemuk perlu menghadirkan nilai kebinekaan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk penyelenggaraan ibadah haji. Karena itu, kata Dahnil, pelayanan haji tidak harus terbatas pada umat Islam, tetapi juga dapat melibatkan
masyarakat lintas agama dengan semangat kemanusiaan dan persaudaraan.
Baca juga: Kemenhaj Resmi Cabut Izin Operasional KBIHU Al-Fatah, Ini Kasusnya"Fokus kita adalah memastikan jamaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya,
petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya," ujar
Dahnil dalam keterangannya, dikutip Ahad (1/11/2026).
Lebih lanjut Dahnil mengungkapkan salah satu alasan di balik gagasan tersebut adalah keinginannya menghadirkan
praktik toleransi secara nyata. Menurutnya, toleransi tidak cukup diwujudkan melalui sikap saling menghormati perbedaan keyakinan, tetapi juga perlu dibuktikan melalui kerja sama dan kontribusi bersama.
Dalam konteks penyelenggaraan haji, keterlibatan masyarakat lintas agama diharapkan menjadi contoh bahwa kepedulian terhadap sesama dan pelayanan kemanusiaan dapat melampaui perbedaan agama.
Dengan demikian, masyarakat dari berbagai latar belakang keyakinan dapat mengambil bagian dalam mendukung pelayanan jemaah, sepanjang tugas yang diberikan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan penyelenggaraan haji.
Dahnil juga menyoroti Sulawesi Utara sebagai salah satu daerah yang memiliki kehidupan masyarakat dengan keberagaman agama yang kuat.
Ia mengaku telah meminta jajaran terkait untuk mendorong keterlibatan kelompok agama lain, termasuk umat Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu, dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji di wilayah tersebut.
Baca juga: Kemenhaj Bogor Matangkan Persiapan Haji 2027 untuk 3.307 Jemaah"Ini menjadi salah satu upaya menghadirkan simbol toleransi, tidak hanya di Sulawesi Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia," katanya.
Lebih jauh, Dahnil memandang penyelenggaraan ibadah haji sebagai bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, pelayanan kepada jamaah juga dapat menjadi ruang untuk memperkuat hubungan antarkelompok masyarakat.
Pelibatan masyarakat lintas agama diharapkan dapat menumbuhkan rasa memiliki terhadap pelayanan publik sekaligus memperlihatkan bahwa keberagaman bukan penghalang untuk bekerja bersama.
(est)