LANGIT7.ID, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Dato' Sri Ismail Sabri Yakoob di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/11).
Kedua pemimpin negara membahas sejumlah isu strategis, salah satunya kerja sama perlindungan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Malaysia. Dalam hal ini, Jokowi mendorong penguatan kerja sama Indonesia-Malaysia dengan berdasarkan prinsip saling menghormati dan menguntungkan.
"Saya mendorong kiranya MoU (Memorandum of Understanding) perlindungan tenaga kerja domestik Indonesia dapat segera diselesaikan. Kemudian juga mengenai izin Community Learning Center di Semenanjung, juga bisa diberikan izinnya sesuai prinsip hak pendidikan bagi semuanya," ujar Jokowi.
Baca juga:
Presiden Jokowi Resmikan Tugu Api Semangat Indonesia Merdeka Tidak Pernah PadamSelain itu, Jokowi menyampaikan bahwa Indonesia ingin segera menyelesaikan negosiasi batas negara dengan Malaysia, baik itu batas darat maupun laut. Presiden berharap dapat segera diselesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Dalam kesempatan yang sama, PM Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yakoob, menyampaikan bahwa dirinya memberikan jaminan atas kesejahteraan TKI di Malaysia dengan membuat amandemen Akta Standard Minimum Perumahan, Penginapan dan Kemudahan Pekerja 1990 (Akta 446) yang telah disetujui di Parlemen Malaysia.
"Saya memberi jaminan bahwa kebajikan Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia akan kita jaga sebaik-baik mungkin dan beberapa perubahan telah pun dilaksanakan di Malaysia," kata Dato' Sri Ismail Sabri Yakoob.
Baca juga:
Presiden Jokowi Apresiasi Capaian Vaksinasi 200 Juta DosisTerkait pembukaan perbatasaan internasional kedua negara, PM Dato' Sri Ismail Sabri Yakoob mengatakan Indonesia dan Malaysia telah menyepakati usulan tersebut dan diharapkan dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Hari ini saya dan Bapak Presiden telah mencapai persetujuan supaya Malaysia dan Indonesia dapat melaksanakan suatu koridor perjalanan antara kedua-dua negara melalui aturan Travel Corridor Arrangement (TCA) atau Vaccinated Travel Lane (VTL)," ungkapnya.
Pembahasan isu strategis lainnya yaitu terkait beberapa isu kawasan, seperti yang berkaitan dengan Myanmar, Laut China Selatan, dan lainnya. Menurut Dato' Sri Ismali, pembahasan yang berkaitan dengan LCS perlu diselesaikan secara diplomatik dan menghormati Undang-Undang antarbangsa yang berkaitan dengan laut, terutamanya UNCLOS.
(sof)