Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 04 Juni 2026
home wirausaha syariah detail berita

Kembangkan Pasar Modal Syariah, Pemerintah Terbitkan SBSN

mahmuda attar hussein Ahad, 18 Juli 2021 - 17:29 WIB
Kembangkan Pasar Modal Syariah, Pemerintah Terbitkan SBSN
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada peluncuran SBSN pasar modal syariah. Foto: Kemenkeu
LANGIT7.ID, Jakarta - Komitmen Pemerintah dalam mengembangkan pasar modal syariah sangat kuat. Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara merupakan salah satu manifestasinya.

Sukuk negara memainkan peranan yang sangat penting dalam pos pembiayaan APBN. Sukuk negara sekaligus menjadi instrumen yang sangat stabil dan dipercaya oleh investor baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri.

Selain itu, sukuk negara juga berperan dalam menciptakan pedalaman pasar, memperluas basis investor, dan menciptakan edukasi mengenai instrumen investasi yang aman. Sebagai instrumen pembiayaan dan investasi berbasis syariah yang dijamin penuh oleh negara, sukuk negara memainkan peran strategis dalam upaya perluasan dan pendalaman pasar keuangan syariah di tanah air.

“Dari sisi volume, kontribusi SBSN terhadap pembiayaan APBN mengalami peningkatan signifikan dari semula hanya sebesar Rp4,7 triliun pada tahun 2008 menjadi sekitar Rp360 triliun pada tahun 2020. Jika dibandingkan dengan total penerbitan SBN maka Sukuk Negara berkontribusi antara 20-30% dari penerbitan SBN setiap tahunnya,” jelas Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, di Jakarta, seperti dilansir dari www.kemenkeu.go.id, minggu ketiga Juli 2021.

Menkeu menambahkan, secara akumulatif total volume penerbitan SBSN pada jangka waktu tahun 2008 hingga per 1 Juni 2021 mencapai Rp1.810,02 triliun (equivalen USD124,49 miliar), dengan outstanding per 1 Juli 2021 sebesar Rp1.075,83 triliun (equivalen USD73,99 miliar) atau sekitar 19% dari total outstanding SBN secara keseluruhan.

Pemerintah juga terus mengembangkan pasar sukuk negara disertai continuous improvement pada berbagai aspek mulai dari pengembangan produk untuk memenuhi berbagai kebutuhan investasi investor seperti Sukuk Ritel, Sukuk Tabungan, Sukuk Global, Project Financing Sukuk, Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS), pengembangan struktur akad sukuk, fatwa, serta diversifikasi underlying asset.

Lebih lanjut, Menkeu mengatakan infrastruktur pasar dan metode penerbitan Sukuk Negara, seperti lelang reguler, book-building, dan private placement juga telah dikembangkan untuk memfasilitasi kebutuhan pendanaan dan memberikan fleksibilitas dalam penerbitan.

“Berbagai upaya ini diharapkan akan makin menciptakan alternatif instrumen yang dibutuhkan oleh investor dan sekaligus juga memperdalam pasar keuangan terutama pasar sukuk negara,” pungkas Menkeu.

(zul)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 04 Juni 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:48
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)