LANGIT7, Semarang - Kemenangan
PSIS Semarang atas
PSM Makassar harus dibayar mahal. PSIS terancam sanksi dari Komite Disiplin (Komdis)
PSSI menyusul insiden salah kostum penjaga gawang Jandia Eka Putra, saat pertandingan kontra PSM Makassar di pekan ke-13, pada Senin (22/11/2021) malam WIB.
Dalam daftar susunan pemain (DSP) yang diserahkan ke perangkat pertandingan, seharusnya Jandia Eka mengenakan jersey dengan nomor punggung 30. Akan tetapi pada saat pertandingan, justru mantan kiper Semen Padang FC tersebut menggunakan nomor punggung 33.
Baca Juga: Imbas Hasil Minor, Jacksen F Tiago Dipecat Persipura JayapuraHal itu diunggah oleh akun Instagram @pengamatsepakbola. "Salah jersey, Jandia Eka Putra memakai jersey Joko Ribowo saat laga melawan PSM semalam. Meski sepele. Ini merupakan pelanggaran regulasi dan PSIS seharusnya dikenai hukuman," tulis pengamatsepakbola.
Ketidaksesuaian antara jersey yang rtertera dalam DSP dengan yang digunakan saat pertandingan tersebut melanggar pasal 20 pada bab formulir pertandingan dalam regulasi
Liga 1 2021. Dalam poin 2 disebutkan klub menentukan 11 pemain utama dan 10 pemain cadangan. Nomor punggung yang digunakan harus sesuai dengan yang tertera di formulir pertandingan.
Khusus untuk penjaga gawang dan kapten harus diberi tanda berbeda. Dalam poin delapan tertulis, pelanggaran terhadap pasal ini akan dilaporkan ke
Komdis PSSI.
Baca Juga: Bungkam Persela 1-0, PSIS Semarang Masih Perlu PembenahanMenanggapi hal itu, Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali sangat meyayangkan insiden tersebut. Sebenarnya hal itu tidak akan terjadi jika peragkat pertandingan mengawasi dan menjalankan regulasi dengan benar saat pertandingan.
"LIB itu kompetisi yang harusnya mengawasi tegaknya regulasi. Bukan
event organizer. Buat apa ada
Match Coordination Meeting (MCM), kalau peristiwa yang menggelikan ini sampai kejadian," kata Akmal.
Baca Juga:
Pelatih Persela Fokus Kembalikan Performa Gian Zola
PSSI akan Laporkan Hasil Evaluasi 3 Pertandingan Liga 1(asf)