Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 18 April 2026
home lifestyle muslim detail berita

Amy Atmanto: Butuh Regulasi yang Dukung Pelaku Industri Fashion Lokal

muhammad rifai akif Ahad, 28 November 2021 - 10:03 WIB
Amy Atmanto: Butuh Regulasi yang Dukung Pelaku Industri Fashion Lokal
Desainer Amy Atmanto. Foto: @amyatmanto/Instagram
LANGIT7.ID - , Jakarta - Berbicara industri fesyen muslim di Indonesia sangat menarik, pasalnya pasar Tanah Air menjadi ketiga terbesar di dunia. Produk fashion muslim Indonesia potensial sebagai komoditas untuk mengintegrasikan kerja sama internasional dan menjadikannya sebagai pusat industri global.

Menurut Prof Bambang Setiaji selaku Dewan Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), pasar fesyen muslim di dunia yang mencapai 119,1 milyar USD atau setara dengan Rp 1.786 triliun. Hanya saja sayangnya, saat ini pasar tersebut dikuasai negara nonomuslim, Cina.

Selain Negeri Tirai Bambu, Turki, India, Uni Emirat Arab dan Bangladesh ikut menikmati muslim market ini. Melihat hal ini, Indonesia masih menjadi konsumen bukan pengisi pasar di industri ini.

Baca juga: Produk Fashion Muslim Bakal Dihadirkan di 5 Destinasi Super Prioritas

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo selaku Ketua Dewan Pakar PP MES dalam arahannya menekankan sejumlah hal penting terkait modest fashion antara lain meningkatkan aktivitas market research, menguatkan peran desainer dalam negeri dan mengangkat nillai tambah produksi UMKM, memfokuskan target pasar pada permintaan kelas menengah, serta akselerasi proses sertifikasi halal.

“Mari berjamaah, bersama-sama berkontribusi bersama mendorong hal ini untuk mewujudkan masa depan cerah bagi fashion muslim Indonesia di pasar global” ujar Perry dalam Muhadatsah Dewan Pakar MES edisi kelima dengan tema “Integrasi Ekosistem Usaha Syariah Sektor Sustainable Fashion: Sukses Berjamaah Sektor Fesyen melalui Penguatan Linkage antar Pelaku Usaha Syariah”.

Menanggapi hal tersebut, desainer sekaligus pengurus pusat MES Amy Atmanto mengatakan untuk dapat bersaing di pasar global dibutuhkan regulasi pemerintah. Terlebih barang dan bahan baku produk barang impor yang berkualitas diiringi dengan harga yang murah dan terjangkau, dibanding produk dalam negeri.

Selain itu Amy juga menyoroti masalah regulasi lain yang harusnya bisa direalisasikan untuk mendukung pelaku fashion lokal. Regulasi tersebut adalah kolaborasi antara pelaku industri lokal dengan pelaku industri internasional yang ada di Indonesia.

"Saya melihat ada satu peluang dan potensi bagus kalau saja ada peraturan yang memberlakukan ini." kata Amy.

Menurut Amy, saat ini banyak perempuan muslim yang kesulitan mencari koleksi modest fashion di pusat perbelanjaan. Sehingga akhirnya mereka memilih produk dari brand luar yang menawarkan koleksi dengan model tertutup.

"Tentunya nanti modest fashion dan desainer lokal dipilih yang masuk kategori mereka. Yang penting pelaku fashion lokal diberi kesempatan untuk tampil di store-store tersebut." terang Amy.

Menjangkau pasar internasional untuk para pelaku industri fashion muslim lokal juga bisa dijangkau dengan cara memanfaatkan peran aktif dari duta besar Indonesia.

"Internasional market juga bisa dijajaki melalui duta besar, badan promosi di luar negeri, untuk membuka opportunity agar modest fashion Indonesia bisa mengambil space disana." katanya.

Membangun Trading House
Langkah selanjutnya untuk membangun pasar lokal fashion muslim adalah dengan menjadikannya trading house.

Trading house didirikan dengan maksud membangun satu sistem terpadu untuk menangani masalah pasar produk koperasi dengan UMKM sebagai anggotanya. Cara ini bisa secara sistemik menjembatani para produsen dengan akses pasar yang lebih luas.

"Trading house modest fashion ditingkatkan perannya untuk membantu teman-teman yang berbisnis di dunia ini agar bisa go global." kata Amy.

Baca juga: Ajang Indonesia Unjuk Gigi sebagai Pusat Fesyen Muslim Dunia

Dari sekian poin yang menjadi catatan diatas, semua berlaku bagi pengusaha atau pelaku industri fashion muslim. Amy juga menyoroti kepada sektor penjual yang menjajakan langsung kepada konsumen.

Menurutnya, pemerintah atau lembaga yang berkepentingan juga harus memberikan pembinaan terhadap penjual fashion muslim yang langsung berhubungan dengan konsumen.

"Bukan hanya kepada pelaku usaha, pembinaan terhadap seller juga harus dibuatkan. Sekarang zaman digital, berikan pelatihan fashion in to digital. Agar seller bisa buat layanan pembelian yang mudah di dunia digital." pungkas Amy.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 18 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)