Langit7, Balikpapan - Guna mempercepat terbentuknya ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air, PT PLN (Persero) mengoperasikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama di Kalimantan.
Pengoperasian SPKLU yang berlokasi di halaman kantor PLN UIW Kaltimra tersebut diresmikan oleh
Executive Vice President Retail Regional Sumatera Kalimantan PLN, Sigit Witjaksono,
Executive Vice President Transmisi Regional Sumatera Kalimantan, Nur Wahyu Dhinianto, bersama dengan
General Manager PLN UIW Kaltimra, Saleh Siswanto.
Executive Vice President Retail Regional Sumatera Kalimantan PLN, Sigit Witjaksono mengatakan, PLN terus memperluas jangkauan SPKLU sebagai infrastruktur pengisian energi kendaraan listrik, untuk menciptakan daya tarik penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
“SPKLU merupakan dukungan PLN dalam menyediakan infrastruktur pendukung kendaraan listrik, sehingga harapannya bisa mempercepat penetrasi pasar kendaraan listrik di Indonesia," kata Sigit.
Baca juga: PLN Utamakan Keselamatan dalam Pulihkan Listrik PelangganPengoperasian SPKLU juga sejalan dengan komitmen PLN dalam mendukung implementasi Perpres No 55 tahun 2019 tentang Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis BateraI (KBLBB).
“Sebagai BUMN yang bergerak di bidang ketenagalistrikan, PLN terus bergerak memberikan dukungan dalam memasifkan kendaraan listrik di Indonesia, karena tentunya ini juga sebagai dukungan kami pada program pemerintah mengembangkan kendaraan
zero carbon”, lanjutnya.
SPKLU yang dioperasikan memiliki tipe
fast charging, sehingga pengguna dapat mengisi daya kendaraan relatif lebih cepat. Dari hasil uji coba yang dilakukan, untuk pengisian daya mobil listrik hanya membutuhkan waktu kurang dari 3 jam untuk mencapai 100 persen.
Baca juga: 112 Gardu PLN Terdampak Erupsi Semeru, 30.523 Pelanggan Padam ListrikUntuk menggunakan SPKLU, pengguna dapat mengunduh aplikasi
Charge.In melalui
googleplay atau appstore.
Charge.In merupakan aplikasi yang memudahkan para pemilik kendaraan listrik dalam pengisian daya baterai.
Dengan aplikasi
Charge.In, pemilik kendaraan listrik bisa mengontrol dan memonitor pengisian baterai di stasiun-stasiun pengisian. Sistem pembayaran pada SPKLU pun sudah bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (HIMBARA). Lewat aplikasi
Charge.In, pelanggan dapat mengatur sendiri daya listrik yang akan diisi ke mobil masing-masing.
Baca juga: PLN Pulihkan 30 Gardu Listrik Terdampak Erupsi Gunung SemeruSementara itu, General Manager PLN UIW Kaltimra, Saleh Siswanto mengatakan, saat ini pihaknya tengah gencar untuk mengenalkan kendaraan listrik agar penggunaannya semakin akrab di kalangan masyarakat. PLN pun menggandeng jajaran
stakeholders sebagai kampanye untuk menggunakan kendaraan listrik.
“Kami akan terus berupaya mengenalkan kendaraan listrik supaya
awareness stakeholders dan masyarakat terus meningkat. Dalam waktu dekat juga akan kami adakan konvoi kendaraan listrik bersama
stakeholders, harapannya untuk mengenalkan ke masyarakat bahwa era kendaraan listrik di Kalimantan Timur telah dimulai," ungkap Saleh.
(zul)