LANGIT7.ID - , Jakarta - Masih hangat dibenak Sahabat Langit7 akan kematian Laura Anna akibat Spinal Cord Injury pada Rabu (15/12/2021) lalu. Cedera yang diderita selebgram ini akibat kecelakaan lalulintas yang terjadi pada tanggal 8 Desember 2019.
Terkait kejadian tersebut, ada aturan yang berlaku khususnya pertolongan pertama pada kecelakaa (P3K). Masyarakat Indonesia menganggap P3K merupakan pertolongan yang harus ditanggi dengan cepat. Artinya semakin cepat ditangani kemungkinan untuk meninggal di tempat bisa dihindari.
Baca juga: Kenali Spinal Cord Injury yang Diderita Mendiang Laura AnnaPadahal hal tersebut malah salah kaprah. Menurut penulis buku Cedera Olahraga dr Junaidi SPKO mengatakan, "Ada aturan-aturan yang berlaku dalam menangani kecelakaan, tergantung seperti apa kecelakaannya."
Untuk itu yang perlu dilakukan jika ingin memberikan penyelamatan adalah:
1. Amati terlebih dahulu kondisi di sekelilingMenolong merupakan amalan yang mulia, namun jika asal menolong tanpa melihat sekeliling, bisa jadi justru berbahaya bagi yang menolong. Misalnya, kecelakaan ditengah jalan tol, maka perhatikanlah laju mobil dari berbagai arah, jangan sampai nanti masih ada yang melaju dengan kecepatan tinggi dan membahayakan, sehingga bisa mengakibatkan kecelakaan susulan.
2. Cek tingkat kesadaran korbanLangkah selanjutnya adalah cek terlebih dahulu tingkat kesadaran korban. Jika korban meringis kesakitan sekalipun tidak ada luka luar yang terlihat. Maka ada kemungkinan terkena luka dalam.
"Sebelum menolong cek korban terlebih dahulu, jika ada potensi spinal cord injury dengan ciri-ciri korban mengerang kesakitan, walaupun tanpa luka." Kata Junaidi, "Jangan angkat sembarangan," pesannya.
Menurutnya, hal ini bisa berdampak buruk terhadap luka korban dan akan semakin sulit disembuhkan kedepannya. Jika menemukan seperti itu, lebih baik jangan bertindak sendiri.
"Segera hubungi ambulans terdekat, biar petugas ambulans yang mengangkatnya." terang Junaidi.
Sebab petugas ambulans sudah menguasai ilmu cara mengangkat orang setelah kecelakaan. Karena selalu ada peluang tulang bagian dalamnya hancur, terlebih jika kecelakaannya parah.
"Jangan sampai niatnya berbuat baik, tapi malah memperburuk." kata Junaidi.
3. Obati sebisa mungkinSelanjutnya jika menemukan korban dengan luka ringan dan sedang disertai dengan pendarahan. Hendaknya cari alat untuk menghentikan pendarahan tersebut. Gunakan dengan kain bersih yang ada untuk menghentikannya.
4. Cek jalur pernapasanLangkah selanjutnya adalah jika menemukan korban yang sudah tidak bergerak, maka yang perlu dilakukan adalah cek jalur pernapasan. Tempelkan dua jari ke lubang hidung dan juga ke denyut nadi di tangan, untuk memeriksa apakah korban masih bernapas atau tidak. Jika tidak ada tanda-tanda, cobalah lakukan penyelamatan pertama dengan cara menekan dada korban dengan kedua tangan.
Cara melakukannya dengan meletakkan salah satu tumit tangan di tengah dada korban, sembari meletakkan tumit satunya dengan kondisi jari-jari tangan mengunci. Lalu, tekan dada menggunakan tumit dengan kedalaman 4 hingga 5 centimeter.
Jika tidak ada tanda-tanda selamat, segera hubungi ambulans terdekat.
Tata cara penyelamatan ini perlu dipahami, agar anggapan menolong korban secepatnya ditangani oleh pihak terkait. Terlebih jika ada potensi tulang patah.
Baca juga: Cedera Bahu, Leon Haslam Lewatkan Jajal Lintasan Sirkuit MandalikaSelain itu Junaidi juga menghimbau kepada seluruh pengendara mobil agar selalu menggunakan sabuk pengaman dan juga sandaran kepala di belakang.
"Memakai sabuk pengaman dan sandaran kepala di belakang, bisa meminimalisir jika ada benturan kencang dari bahaya cedera tulang belakang." tutup Junaidi.
(est)