LANGIT7.ID, Makassar - Obyek wisata favorit yang dimiliki Kota Makassar sepi pengunjung di hari libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Seperti di Pantai Losari dan Lego - Lego di Kawasan Center Point Of Indonesia (CPI).
Padahal setiap akhir pekan kawasan tersebut biasanya ramai dengan pengunjung, mengingat lokasi tersebut merupakan salah satu obyek wisata unggulan milik Kota Makassar.
Terpantau pengamanan terkait protokol kesehatan COVID-19 di dua lokasi tersebut tidak begitu ketat, hanya ada beberapa petugas dari Satpol-PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) yang berjaga di lokasi.
Salah seorang pedagang di Lego-lego, Hasniati mengakui, bahwa setiap akhir pekan kawasan tersebut selalu ramai pengunjung baik yang sedang berolahraga maupun sengaja datang untuk menghabiskan waktu di lokasi itu.
"Kalau hari libur biasa ramai, tapi barunya ini sedikit orang, " katanya ketika diajak berbincang, Minggu (26/12/201).
Baca juga:
Ibu Kota Jadi Incaran Wisatawan Habiskan Liburan Akhir TahunSenada juga disampaikan salah seorang pengunjung, Marwan. Dia mengatakan, sepinya pengunjung kemungkinan besar karena masyarakat betul-betul menikmati hari libur untuk beristirahat dari padatnya rutinitas di perkantoran.
"Mungkin orang - orang manfaatkan libur ini untuk istirahat. Capek kerja toh. Tiap hari kerja, pas dapat libur langsung dimanfaatkan untuk istirahat, " kata Marwan yang kesehariannya bekerja di kantor perbankan.
Sebelumnya, sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran penularan virus corona (COVID-19), Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto melarang perayaan Tahun Baru 2022.
Danny Pomanto menyarankan semua pihak untuk menggelar perayaan Tahun Baru 2022 di rumah masing - masing. Pasalnya, dia tidak ingin terjadi lonjakan seperti tahun sebelumnya.
“Agar perayaan Tahun Baru 2022 digelar secara sederhana di rumah masing-masing. Jangan ada pesta dan juga tidak boleh ada konvoi yang bisa menimbulkan kerumunan,” tegasnya dikutip dari keterangan persnya, Kamis, (16/12/2021).
Baca juga:
Jelang Nataru, Pertamina Pastikan Keamanan Stok BBM dan LPG di Sulawesi Mengenai larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar No: 443.01/669/S.Edar/Kesbangpol/XII/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kota Makassar. Surat tersebut tandatangani pada 15 Desember 2021.
Disebutkan, dalam poin 3 a disebut bahwa perayaan Tahun Baru 2022 sedapat mungkin dilakukan masing-masing/bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan.
Pada poin 3 b disebutkan bahwa melarang adanya pawai dan arak-arakan Tahun Baru serta pelarangan acara Old and New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Danny menambahkan, surat edaran tersebut mulai berlaku pada 25 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
“Ayo sama-sama kita mencegah penyebaran Covid-19 dan jangan lupa untuk selalu menaati protokol kesehatan (prokes). Yakni dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” ajaknya menandaskan.
(sof)