Global News 17 Maret 2022 - 12:35 WIB Uni Eropa Naikkan Tarif Impor Baja Nirkarat India dan Indonesia IRNC Indonesia menghadapi tarif baru sebesar 21,4 persen, sehingga tarif keseluruhan, termasuk bea masuk anti-dumping, menjadi 30,7 persen.