Bahkan ulama-ulama Zhahiriyah dan Syi'ah mewajibkan berbuka, antara lain berdasar firman-Nya dalam lanjutan ayat di atas, yaitu: Fa 'iddatun min ayyamin ukhar (sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari lain).
Alquran menguraikan berbagai persoalan hidup antara lain menyangkut alam raya. Tidak kurang dari 750 ayat yang secara tegas menguraikan hal-hal itu. Jumlah ini tidak termasuk ayat-ayat yang menyinggungnya secara tersirat
Quraish Shihab mengatakan perkembangan ilmu pengetahuan sudah sedemikian pesatnya, sehingga dari faktor ini saja pemahaman terhadap redaksi Al-Quran dapat berbeda-beda.
Seseorang yang tidak memperhatikan hubungan antara arsalna al-riyah lawaqi' dengan fa anzalna min aisama' ma'a (QS 15:22), yakni hubungan antara lawaqi' dan ma'a akan menerjemahkan dan memahami arti lawaqi' dengan mengawinkan (tumbuh-tumbuhan).
Sejarah membuktikan bahwa Galileo --ketika mengungkapkan penemuan ilmiahnya-- tidak mendapat tantangan dari satu lembaga ilmiah, kecuali dari masyarakat di mana ia hidup.
Dalam rangka pembuktian tentang kebenaran Al-Quran, wahyu Ilahi ini telah mengajukan tantangan kepada siapa pun yang meragukannya untuk menyusun semisal Al-Quran.
Ada naskh antara satu syari'at dengan syari'at lainnya. Ini terjadi sebagaimana dapat kita amati antara syari'at Nabi Isa as dengan syari'at hukum agama Yahudi yang lebih dahulu ada.
Membaca Al-Quran bukan hanya ibadah, tetapi juga sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT. Rasulullah SAW dan para ulama telah menegaskan keutamaan membaca Al-Quran, baik melalui dalil Al-Quran maupun hadis.
Setelah mendengar jawaban anjing tersebut, dia meratap dan menangis atas kesalahan dan dosanya. Karena seringnya meratap (nahaa), maka dia diberi nama Nuh.
Al-Quran memerintahkan kita untuk merenungkan ayat-ayatnya dan mengecam terhadap mereka yang sekadar mengikuti pendapat atau tradisi lama tanpa suatu dasar. Itu sebabnya setiap manusia dituntut untuk memahami Al-Quran.
Perlu juga digarisbawahi bahwa ayat ini, kata Quraish, tidak membuat satu peraturan tentang poligami, karena poligami telah dikenal dan dilaksanakan oleh syariat agama dan adat istiadat sebelum ini.
Umat Yahudi telah lama tersebar di Khaibar, Yatsrib (Madinah), Wadi al-Qura, Fadak, Taima, dan di bagian selatan, khususnya Himyar. Penyebaran agama ini diwarnai kekerasan. Salah satunya adalah para peristiwa Ashabul Ukhdud.