Al-Quran meminjam kosakata Arab namun memberi ruh baru pada maknanya. Penafsiran tidak boleh serampangan terjebak romantisme pra-Islam atau tergerus perubahan bahasa modern yang ahistoris.
Menafsirkan Al-Quran bukan sekadar orasi di atas podium. Ia memerlukan perangkat ilmu alat yang tajam dan kedalaman materi agar pesan suci tak tergelincir dalam subjektivitas yang menyesatkan.
Metode tafsir berevolusi dari pembacaan ayat per ayat menuju pendekatan tematik yang utuh. Transformasi ini memungkinkan petunjuk Al-Quran dipahami secara menyeluruh dan kontekstual bagi masyarakat.
Tafsir Al-Quran berevolusi dari sekadar riwayat lisan menjadi laboratorium pemikiran yang kaya. Setiap zaman menawarkan sudut pandang unik, menjadikan wahyu tetap relevan sebagai kompas kehidupan.
Tafsir Al-Quran berkembang dari sekadar riwayat lisan menjadi belantara pemikiran yang kaya. Seiring perubahan zaman, makna ayat terus memancar bagai intan yang membiaskan cahaya di setiap sudutnya.
Pengetahuan manusia berkembang, tafsir ikut bergeser. Al-Quran tetap sama, tetapi pemahamannya menuntut keberanian merevisi tafsir lama tanpa menjadikannya tunduk pada sains.
Tafsir ilmiah Al-Quran berkembang pesat sejak abad ke-19. Ia lahir dari kegelisahan umat Islam menghadapi dominasi Barat dan hasrat membuktikan bahwa wahyu tidak kalah oleh sains modern.
Upaya membenarkan teori ilmiah dengan ayat Al-Quran kerap berujung sesat. Tafsir ilmiah berkembang, tetapi ketika wahyu dipaksa mengikuti sains yang sementara, iman justru dipertaruhkan.
Tafsir Al-Quran tidak lahir dalam ruang hampa. Ia bergerak seiring perubahan zaman. Dari sikap diam para sahabat hingga keberanian ulama modern, tafsir adalah cermin dinamika akal Muslim.
Ulama kharismatik asal Rembang, KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau akrab disapa Gus Baha, memberikan catatan, masukan, sekaligus koreksi pada Al-Quran dan Tafsirnya terbitan Kementerian Agama (Kemenag).
Betapa Al-Quran bersikap tegas terhadap larangan menikahi orang-orang musyrik. Dalam Surat Al-Baqarah (2): 221 ditegaskan, Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman.
Kata khalifah dalam bentuk tunggal terulang dua kali dalam Al-Quran, yaitu dalam Al-Baqarah ayat 30 dan Shad ayat 26. Ada dua bentuk plural yang digunakan oleh Al-Quran.