Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.
Juz ke - 26
Tafsir
Wahai orang-orang yang beriman, yang percaya kepada Allah dan rasul-Nya dan mengamalkan tuntunan-Nya! Jika kamu menolong agama Allah dengan berjihat memperjuangkan kebenaran di jalan Allah, niscaya Dia akan menolongmu menghadapi berbagai kesulitan dan niscaya Dia akan menolongmu menghadapi berbagai kesulitan dan meneguhkan kedudukanmu sehingga kamu dapat mengalahkan musuh-musuhmu. Itulah janji Allah untuk mendorong mereka orang yang beriman agar tidak segan dalam berjihad di jalan Allah.
Allah menyeru orang mukmin, jika mereka membela dan menolong agama-Nya dengan mengorbankan harta dan jiwa, niscaya Ia akan menolong mereka dari musuh-musuhnya. Allah akan menguatkan hati dan barisan mereka dalam melaksanakan kewajiban mempertahankan agama Islam dengan memerangi orang-orang kafir yang hendak meruntuhkannya, sehingga agama Allah itu tegak dengan kokohnya.
sumber: kemenag.go.id
Keterangan mengenai QS. Muhammad
Surat Muhammad terdiri atas 38 ayat, termasuk golongan surat-surat Madaniyyah, diturunkan sesudah surat Al Hadiid. Nama Muhammad sebagai nama surat ini diambil dari perkataan Muhammad yang terdapat pada ayat 2 surat ini. Pada ayat 1, 2, dan 3 surat ini, Allah membandingkan antara hasil yang diperoleh oleh orang-orang yang tidak percaya kepada apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad s.a.w dan hasil yang diperoleh oleh orang-orang yang tidak percaya kepadanya. Orang-orang yang percaya kepada apa yang dibawa oleh Muhammad s.a.w merekalah orang-orang yang beriman dan mengikuti yang hak, diterima Allah semua amalnya, diampuni segala kesalahannya. Adapun orang-orang yang tidak percaya kepada Muhammad s.a.w adalah orang-orang yang mengikuti kebatilan, amalnya tidak diterima, dosa mereka tidak diampuni, kepada mereka dijanjikan azab di dunia dan di akhirat. Dinamai juga dengan Al Qital (peperangan), karena sebahagian besar surat ini mengutarakan tentang peperangan dan pokok-pokok hukumnya, serta bagaimana seharusnya sikap orang-orang mukmin terhadap orang-orang kafir.