Ini Penjelasan NFT dan Cara Kerjanya
Mahmuda attar hussein
Rabu, 19 Januari 2022 - 12:30 WIB
Non Fungible Token atau NFT. Foto: Langit7/Istock
Perkembangan teknologi digital turut mengubah perilaku masyarakat dalam banyak hal, salah satunya pengelolaan keuangan, aset, dan barang berharga.
Setelah mata uang digital seperti cryptocurrency sempat booming, kini muncul lagi aset digital yang disebut dengan Non Fungible Token atau NFT.
NFT sendiri merupakan aset digital yang cukup menarik minat investasi masyarakat Indonesia dan masih berkaitan dengan mata uang kripto. Dalam hal ini, NFT digunakan sebagai bukti kepemilikan barang yang dapat dibeli dengan mata uang kripto.
Baca juga: Cara Budi Daya Jamur Tiram, Hasilkan Cuan dari Rumah
Adapun barang yang dapat dibeli meliputi beragam media, mulai dari karya seni, klip video, musik, dan sebagainya. Selain itu, NFT juga umumnya muncul dalam format digital, seperti Joint Photographic Experts Group (JPEG), Portable Network Graphics (PNG), Graphics Interchange Format (GIF), dan lainnya.
Konten kreator Anjas Maradita menjelaskan, NFT mulai ramai dibicarakan sejak beberapa bulan lalu. Menurutnya, aset NFT sama berisikonya seperti kripto.
"NFT adalah semacam token yang tidak dapat ditukarkan, dan sertifikatnya diamankan dalam sistem yang disebut blockchain," jelas dia dikanal YouTubenya Daunnet Films - Anjas Maradita.
Setelah mata uang digital seperti cryptocurrency sempat booming, kini muncul lagi aset digital yang disebut dengan Non Fungible Token atau NFT.
NFT sendiri merupakan aset digital yang cukup menarik minat investasi masyarakat Indonesia dan masih berkaitan dengan mata uang kripto. Dalam hal ini, NFT digunakan sebagai bukti kepemilikan barang yang dapat dibeli dengan mata uang kripto.
Baca juga: Cara Budi Daya Jamur Tiram, Hasilkan Cuan dari Rumah
Adapun barang yang dapat dibeli meliputi beragam media, mulai dari karya seni, klip video, musik, dan sebagainya. Selain itu, NFT juga umumnya muncul dalam format digital, seperti Joint Photographic Experts Group (JPEG), Portable Network Graphics (PNG), Graphics Interchange Format (GIF), dan lainnya.
Konten kreator Anjas Maradita menjelaskan, NFT mulai ramai dibicarakan sejak beberapa bulan lalu. Menurutnya, aset NFT sama berisikonya seperti kripto.
"NFT adalah semacam token yang tidak dapat ditukarkan, dan sertifikatnya diamankan dalam sistem yang disebut blockchain," jelas dia dikanal YouTubenya Daunnet Films - Anjas Maradita.