Langit7, Jakarta - Perkembangan teknologi digital turut mengubah perilaku masyarakat dalam banyak hal, salah satunya pengelolaan keuangan, aset, dan barang berharga.
Setelah mata uang digital seperti
cryptocurrency sempat
booming, kini muncul lagi aset digital yang disebut dengan
Non Fungible Token atau NFT.
NFT sendiri merupakan aset digital yang cukup menarik minat investasi masyarakat Indonesia dan masih berkaitan dengan mata uang kripto. Dalam hal ini, NFT digunakan sebagai bukti kepemilikan barang yang dapat dibeli dengan mata uang kripto.
Baca juga: Cara Budi Daya Jamur Tiram, Hasilkan Cuan dari RumahAdapun barang yang dapat dibeli meliputi beragam media, mulai dari karya seni, klip video, musik, dan sebagainya. Selain itu, NFT juga umumnya muncul dalam format digital, seperti
Joint Photographic Experts Group (JPEG),
Portable Network Graphics (PNG),
Graphics Interchange Format (GIF), dan lainnya.
Konten kreator Anjas Maradita menjelaskan, NFT mulai ramai dibicarakan sejak beberapa bulan lalu. Menurutnya, aset NFT sama berisikonya seperti kripto.
"NFT adalah semacam token yang tidak dapat ditukarkan, dan sertifikatnya diamankan dalam sistem yang disebut
blockchain," jelas dia dikanal YouTubenya Daunnet Films - Anjas Maradita.
Blockchain tersebut, jelas dia, masih berkaitan dan digunakan oleh
cryptocurrency. Adapun
blockchain sendiri mengawasi data transaksi dalam satu sentral.
Mudahnya, konsep NFT memungkinkan pembeli memiliki barang asli tanpa ada yang bisa menirunya. Tidak hanya itu, NFT juga menyertakan bukti kepemilikan dalam bentuk sertifikasi.
"Jadi NFT ini bukan nominal, tapi sebuah objek yang dipantau dalam sistem blockchain. Semua komputer bekerjasama untuk kesepakatan kepemilikan sebuah aset," katanya.
Baca juga: Budi Daya Jamur Tiram, Punya Masa Depan CerahAnjas menyebutkan, risiko transaksi dalam NFT sama besarnya dengan
cryptocurrency. Apalagi, harga yang harus dikeluarkan cukup besar untuk sekali melakukan transaksi ini.
Dilansir infokomputer.grid.id, NFT memberikan keamanan penting untuk sebuah karya seni yang dipublikasikan secara online. Di mana konten dapat disebar bebas dan dapat diklaim dengan mudah.
Teknologi NFT dan
blockchain yang akan memberikan jaminan bagi seniman atas kepemilikan karyanya. Hal ini menjadi sebuah inovasi bagi seniman digital yang kesulitan melawan plagiarisme dan pencurian karya kreatif.
Sistem
smart contract yang ada pada NFT memungkinkan seniman untuk menuliskan persentase royalti setiap kali karyanya berpindah tangan.
Baca juga: Niat Ibadah, Pengusaha Sate Ini Ingin Buka 10 Cabang RestoranTak hanya itu, harga aset NFT juga bisa mencapai angka yang sangat tinggi. Misalnya, karya NFT termahal, yang dibuat oleh Beeple dengan judul
Everydays-The First 5000 Days, terjual dengan harga USD69 juta dolar pada Maret 2021 lalu. Hal ini menunjukkan apresiasi terhadap aset-aset NFT yang sama tingginya dengan karya seni fisik.
Sebagai informasi, beberapa situs yang menyediakan jual-beli NFT, di antaranya seperti Nifty Gateway, Mintable, Rarible, dan OpenSea.
(zul)