home global news

Kapolri Tekankan Karantina untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Rabu, 19 Januari 2022 - 17:45 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau PLBN di Kalbar. Foto Humas Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengecek langsung penerapan protokol kesehatan (prokes) dan prosedur pelaksanaan karantina bagi para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat (Kalbar).

Dalam tinjauannya bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Sigit menekankan soal penerapan prokes dan karantina yang harus dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (sop) yang telah ditentukan.

"Hari ini saya dengan pak Menkes meninjau langsung wilayah PLBN di Entikong. Karena di Entikong salah satu pintu masuk para PPLN, pekerja migran yang masuk ke wilayah Indonesia. Kita tahu saat ini varian baru Omicron masuk dan kebanyakan memang dari data yang kita punya rata-rata berasal dari PPLN," kata Sigit usai meninjau langsung PLBN Entikong, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga:Pantau Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Polri Terbitkan Aplikasi Ini

Mantan Kapolda Banten itu menegaskan, semua personel TNI-Polri dan pihak terkait lainnya tidak boleh lengah ataupun abai terkait dengan penerapan prokes dan masa karantina wajib bagi para PPLN. Upaya tersebut, kata Sigit untuk melakukan pencegahan terhadap virus Covid-19 Omicron.

"Karena itu kita ingin memastikan bagaimana proses pemeriksaan terhadap PMI ataupun PPLN yang masuk melalui PLBN Entikong," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Demi memastikan pintu wilayah Indonesia aman dari penyebaran Omicron, Sigit melakukan pengecekan langsung pemeriksaan kesehatan para PPLN hingga proses selanjutnya menuju ke lokasi tempat-tempat karantina yang telah disiapkan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kapolri wisata luar negeri covid-19
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya