Target 10 Juta Sertifikasi Halal
BPJPH dan LPH Integrasikan Layanan Sistem Informasi
Mahmuda attar hussein
Jum'at, 21 Januari 2022 - 12:30 WIB
Kerjasama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Foto: Kemenag
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sepakat mengintegrasikan sistem informasi layanan.
Keduanya mengintegrasikan sistem Sihalal yang dikembangkan BPJPH, dengan sistem informasi layanan yang digunakan masing-masing LPH.
Seperti diketahui, saat ini ada tiga LPH di Indonesia. Di antaranya LPPOM MUI, LPH Sucofindo, dan LPH Surveyor. Ketiganya telah menjalankan tugas dalam kegiatan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk di dalam proses sertifikasi halal.
Baca juga: Penambahan LPH Dorong Pelaku Usaha Dapatkan Sertifikasi Halal
Kesepakatan ini tertuang dalam pernyataan bersama yang ditandatangani Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Direktur Utama LPH LPPOM MUI Muti Arintawati, Kepala Unit Halal LPH Sucofindo Adisam ZN, dan Direktur Eksekutif LPH Surveyor Indonesia Afrinal.
Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham mengatakan, integrasi sistem informasi dilakukan demi mewujudkan transformasi dan digitalisasi layanan sertifikasi halal. Apalagi, perkembangan teknologi informasi berlangsung sangat cepat.
“Kita harus melakukan penyesuaian agar layanan sertifikasi halal dapat kita laksanakan secara lebih cepat dan efisien," ujar Aqil dalam keterangannya, Kamis (20/1).
Keduanya mengintegrasikan sistem Sihalal yang dikembangkan BPJPH, dengan sistem informasi layanan yang digunakan masing-masing LPH.
Seperti diketahui, saat ini ada tiga LPH di Indonesia. Di antaranya LPPOM MUI, LPH Sucofindo, dan LPH Surveyor. Ketiganya telah menjalankan tugas dalam kegiatan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk di dalam proses sertifikasi halal.
Baca juga: Penambahan LPH Dorong Pelaku Usaha Dapatkan Sertifikasi Halal
Kesepakatan ini tertuang dalam pernyataan bersama yang ditandatangani Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Direktur Utama LPH LPPOM MUI Muti Arintawati, Kepala Unit Halal LPH Sucofindo Adisam ZN, dan Direktur Eksekutif LPH Surveyor Indonesia Afrinal.
Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham mengatakan, integrasi sistem informasi dilakukan demi mewujudkan transformasi dan digitalisasi layanan sertifikasi halal. Apalagi, perkembangan teknologi informasi berlangsung sangat cepat.
“Kita harus melakukan penyesuaian agar layanan sertifikasi halal dapat kita laksanakan secara lebih cepat dan efisien," ujar Aqil dalam keterangannya, Kamis (20/1).