Langit7, Jakarta - Seiring tumbuhnya minat dan kesadaran masyarakat terhadap produk halal, menjadikan pemerintah dan lembaga terkait untuk terus mendorong pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerin Agama, Aqil Irham mengatakan, saat ini ada sembilan institusi yang mengajukan permohonan menjadi LPH. Untuk itu, pihaknya telah membentuk tim akreditasi LPH pada 10 November 2021 lalu guna memproses permohonan tersebut.
"Alhamdulillah, setelah dibentuk, tim akreditasi LPH ini segera bergerak. Hasilnya, tim telah memproses sembilan calon LPH baru untuk kita tetapkan sebagai LPH," kata Aqil dalam keterangannya, Selasa (18/1).
Baca juga: 100 Hari Kinerja BPJPH, Fokus pada Digitalisasi dan Integrasi Sistem LayananAqil menuturkan, pihaknya telah melakukan tahapan verifikasi dokumen, berikut dengan verifikasi validasi lapangan.
Adalun daftar sembilan calon LPH tersebut yakni:
1. Yayasan Pembina Masjid Salman ITB Bandung
2. Balai Pengembangan Produk dan Standardisasi Industri Pekanbaru Riau
3. Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah Jakarta
4. Kajian Halalan Thayyiban Muhammadiyah Jakarta
5. Balai Sertifikasi Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kementerian Perdagangan
Baca juga: Wapres Dorong Perguruan Tinggi Jadi Agen Literasi Sertifikasi Halal6. Universitas Hasanuddin Makassar
7. Yayasan Bersama Madani Kota Tangah Padang Sumatera Barat
8. Universitas Brawijaya Malang Jawa Timur
9. Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.
Sembilan LPH tersebut, kata Aqil, bakal menggenapkan jumlah LPH yang telah beroperasi, yakni LPH LPPOM MUI, LPH Sucofindo, dan LPH Surveyor Indonesia. Ketiganya telah menjalankan tugasnya dalam melakukan kegiatan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk di dalam proses sertifikasi halal.
“Keberadaan LPH akan memperkuat infrastruktur yang diperlukan untuk mengakselerasi layanan sertifikasi halal. Saat ini masih ada sejumlah nama calon LPH dalam
waiting list proses akreditasi," sambungnya.
Baca juga: Sinergi BPJPH dengan Pemprov Jatim Dorong Ekosistem HalalAqil berharap jumlah LPH di Tanah Air dapat terus bertambah. Tujuannya tidak lain untuk mendorong pelaku usaha menjalankan kewajiban sertifikasi halal.
(zul)