Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 11 Mei 2026
home wirausaha syariah detail berita

LPPOM MUI Ungkap Faktor Penyebab Adopsi Sertifikasi Halal Rendah

esti setiyowati Kamis, 29 Mei 2025 - 14:24 WIB
LPPOM MUI Ungkap Faktor Penyebab Adopsi Sertifikasi Halal Rendah
Ilustrasi pelaku usaha dengan sertifikasi halal. Foto: Istimewa.
LANGIT7.ID-, Jakarta - - Kamar Dagang Indonesia (KADIN) mengungkap data hanya sekitar 3 persen pelaku usaha yang telah memiliki sertifikat halal.

Hal tersebut disampaikan dalan Kumparan Halal Forum 2025 pada 27 Mei 2025 lalu di Jakarta.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM, Muti Arintawati, mengungkap sejumlah faktor yang menjadi penyebab atas rendahnya adopsi sertifikasi halal di Indonesia.

Baca juga: BSI Genjot Pertumbuhan UMKM Lewat Sertifikasi Halal, Digitalisasi, dan Pembiayaan Hingga Rp25 M

Menurut Muti, faktor pertama adalah kewajiban sertifikasi halal belum tersosialisasikan dengan baik.

“Kalau menurut pandangan kami, faktor pertama memang masih belum tersosialisasikan dengan baik tentang wajibnya sertifikasi halal. Baik untuk produsen maupun konsumen,” ujar Muti.

Kemudian, faktor selanjutnya adalah penerapan regulasi. Muti menyebut, ketidakpastian tenggat waktu dan kebijakan relaksasi menjadi faktor penyebab banyak pelaku usaha akhirnya mengambil sikap wait and see.

"Konsistensi penerapan regulasi. Ada tenggat waktu yang ternyata ada beberapa relaksasi atau perpanjangan masa penahapan, sehingga kami rasakan sendiri tahun lalu, Oktober 2024, terasa sekali pendaftaran itu meningkat. Karena semua takut kalau sampai terkena deadline, maka akan kena sanksi. Tapi kemudian sanksi belum diberlakukan,” jelasnya.

Tantangan lainnya datang dari persepsi UMKM terhadap prosedur sertifikasi yang dinilai masih rumit.

Selain itu, keterbatasan akses terhadap informasi yang valid turut menjadi kendala tersendiri.

Baca juga: Babe Haikal: Skincare Wajib Bersertifikasi Halal Mulai 2026

“Ada keluhan dari UMKM yang menyebutkan bahwa prosedur masih agak rumit. Kemudian akses informasi yang masih terbatas yang dirasakan. Meskipun jika kita kulik lagi, sebenarnya tidak benar juga,” ujarnya.

Namun di balik berbagai tantangan tersebut, Muti tetap optimistis.

Ia menegaskan bahwa angka 3 persen bukanlah alasan untuk patah semangat, melainkan batu loncatan awal menuju capaian yang lebih besar.

“Jadi beberapa hal yang menyebabkan angka tersebut masih rendah, tapi rasanya tidak menjadi kemudian kita berkecil hati. Ini merupakan langkah awal di mana kita berusaha bersama untuk terus mencapai target apa yang sudah dicanangkan pemerintah,” tegasnya.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 11 Mei 2026
Imsak
04:25
Shubuh
04:35
Dhuhur
11:53
Ashar
15:13
Maghrib
17:48
Isya
18:59
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)