LANGIT7.ID-, Jakarta - - Kepala
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa seluruh produk
skincare yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal mulai 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Haikal Hasan atau Babe Haikal terkait pertanyaan Senator Agita Nurfianti.
Baca juga: Daftar Produk Makanan Olahan Mengandung Babi, BPJPH: Ada yang Bersertifikat HalalDalam rapat kerja Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Agita Nurfianti mempertanyakan
jaminan kehalalan skincare, termasuk produk seperti
hand and body lotion yang kerap digunakan sehari-hari oleh masyarakat, terutama umat Islam.
Agita mengaku khawatir adanya kandungan babi dan bahan berbahaya seperti merkuri dalam sejumlah produk yang belum tersertifikasi.
“Mohon perhatian juga untuk
hand and body lotion, karena itu bagian dari skincare. Dan beberapa ada yang mengandung babi,” ujar Agita dalam siaran persnya, Jumat (9/5/2025).
Menanggapi hal itu, Babe Haikal menyatakan bahwa BPJPH telah menetapkan 2026 sebagai batas waktu kewajiban
sertifikasi halal untuk produk kosmetik, termasuk skincare.
Ia menekankan bahwa proses sertifikasi sudah mulai berlangsung sejak sekarang.
“Skincare memang diwajibkan nanti di 2026. Tapi dari sekarang hampir semua sudah mulai, karena terjadi ‘perang’ di media sosial soal isu skincare, termasuk keterlibatan BPOM,” jelasnya.
Baca juga: Hukum Menggunakan Skincare dan Berhias di Salon Kecantikan Menurut IslamLebih lanjut, Haikal menjelaskan bahwa tugas BPJPH hanya terkait aspek kehalalan produk, sementara keamanan atau kelayakan produk berada di ranah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Ia mencontohkan bahwa meski suatu produk halal secara syariat, seperti skincare mengandung merkuri, tetap bisa dianggap berbahaya bagi kesehatan.
“Merkuri itu halal, tapi tidak baik. Soal halal di kami, tapi soal baik atau tidak itu urusan BPOM,” ujarnya.
Babe Haikal kemudian mengutip Al-Qur’an surat
Al-Baqarah ayat 168, yang memerintahkan umat Islam untuk mengonsumsi produk yang tidak hanya halal tapi juga
thayyib (baik).
Sertifikasi halal bagi produk kosmetik dan skincare diharapkan meningkatkan kepercayaan konsumen, baik dari kalangan Muslim maupun non-Muslim, serta mendorong produsen untuk menggunakan bahan-bahan yang aman, alami, dan sesuai syariah.
Baca juga: Ustaz Derry Sulaiman Bantah Richard Lee Masuk Islam sebagai Pengalihan Isu Mafia Skincare(est)