Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan menegaskan, sretifikasi halal bukan sebuah hambatan usaha maupun beban administratif, justru sertifikasi halal adalah peluang ekonomi.
BPJPH resmi menjalin kerja sama jaminan produk halal dengan Yordania dan Universitas Tadulako untuk memperkuat ekosistem serta akses pasar halal internasional.
APMISO menyebutkan bahwa pada tahun 2024, lebih dari 70 persen daging sapi yang beredar di pasaran diserap oleh para pedagang bakso. Namun, hanya sekitar 1,5 persen dari mereka yang telah tersertifikasi halal.
Sertifikasi halal wajib 2024 membawa perubahan besar bagi industri kuliner Indonesia. Label No Pork No Lard tidak lagi cukup. Restoran harus memenuhi standar ketat, dari bahan baku hingga penyajian. UMKM diberi kelonggaran, namun semua pelaku usaha perlu bersiap. Konsumen Muslim bisa lebih yakin dengan jaminan halal resmi.
Putusan MK menolak gugatan terhadap UU Jaminan Produk Halal dan UU Cipta Kerja menegaskan legalitas sistem sertifikasi halal yang berlaku. Keputusan ini memberi kepastian hukum bagi implementasi jaminan produk halal, mempertahankan peran Komite Fatwa Produk Halal sebagai otoritas utama. Meski ada kekhawatiran dari sebagian pelaku usaha, MK menekankan bahwa regulasi ini tidak menimbulkan ketidakpastian hukum atau mengancam perlindungan konsumen Muslim.