Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengusulkan agar sertifikat halal kembali memiliki batas masa berlaku. Haikal beralasan perubahan komposisi bahan berbagai macam produk bergerak semakin dinamis.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI Ahmad Haikal Hasan menyebut halal telah menjadi standar universal. Hal tersebut diungkap Ahmad Haikal Hasan di pertemuan Indonesia-Australia-New Zealand Halal Forum 2025 di Melbourne, Australia pada Jumat, 11 Juli 2025 lalu.
Halal telah bergeser dan bertransformasi tidak hanya dari masalah agama, tetapi juga masalah ekonomi. Halal adalah simbol peradaban modern, simbol kesehatan, simbol kebersihan, simbol transparansi, simbol kesejahteraan hewan, simbol keterlacakan, dan simbol kepercayaan, lanjut Babe Haikal di acara yang berlangsung pada 13-18 Mei 2025 tersebut.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hassan menyaksikan pemusnahan produk jajanan anak yang mengandung porcine atau unsur babi, pada Jumat (9/5/2025).
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa seluruh produk skincare yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal mulai 2026.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), mengakui peran Nahdlatul Ulama mendukung arah kebijakan nasional terkait industri halal, dan mengidentifikasi strategi
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan optimistis bahwa industri halal akan menjadi salah satu pilar utama dalam mendongkrak pencapaian target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.
Babe Haikal mengatakan, di era kemudahan akses internet, semua orang bisa menjadi media penyebar informasi. Menurut dia, sosial media menjadi platform termudah yang memiliki jutaan pengguna sehingga informasi dapat tersebar cepat.