Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 13 Juni 2026
home global news detail berita

100 Hari Kinerja BPJPH, Fokus pada Digitalisasi dan Integrasi Sistem Layanan

Jaja Suhana Senin, 17 Januari 2022 - 07:00 WIB
100 Hari Kinerja BPJPH, Fokus pada Digitalisasi dan Integrasi Sistem Layanan
Ilustrasi digitalisasi dan intgrasi sistem layananan halal. Foto: Langit7
Langit7, Jakarta - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Dr Muhammad Aqil Irham, menyampaikan lembaganya fokus pada pengembangan digitalisasi dan integrasi sistem layanan jaminan produk halal. Hal itu ia sampaikan dalam laporan 100 hari kerja Kepala BPJPH Kementrian Agama Republik Indonesia (RI).

"Fokus digitalisasi dan integritas sistem layanan dapat memberikan kemudahan dengan biaya murah dan waktu singkat bagi pelaku usaha, untuk mewujudkan Indonesia menjadi produsen kalal nomor satu di dunia," kata Aqil Irham dalam laporan kerja, Minggu (16/1/2022).

Baca juga: Ini Capaian BPJPH di 100 Hari Kerja Aqil Irham

Menurutnya ada sejumlah langkah strategis yang dilakukan BPJPH pada periode kepemimpinannya sejak dilantik 1 Oktober 2021. Yakni, transformasi budaya kerja birokrasi ke budaya kerja korporasi. Dengan mengeluarkan berbagai peraturan untuk kebutuhan regulasi, di antaranya putusan kepala BPJPH tentang pedoman akreditasi lembaga pemeriksa halal.

Kemudian BPJPH melakukan konsolidasi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Pegawai pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Saat ini jumlah pegawai ASN sebanyak 132 orang (76 laki-laki, 56 perempuan. Sedangkan jumlah PPNPN sebanyak 55 orang (45 laki-laki, 10 perempuan).

"Kita juga meningkatkan disiplin PNS dengan menerapkan 75% WFO dan 25% WFH sesuai dengan protokol kesehatan dengan presensi wajah dan online," ujar Aqil Irham.

Aqil Irham juga menyebutkan upaya memelihara kesehatan fisik dan kekompakan pegawai dengan olahraga senam pagi setiap Jum'at. Selain itu dilakukan juga upaya penyesuaian tarif layanan bagi para pengusaha.

"Alhamdulillah survey terhadap tingkat kepuasan layanan jaminan produk halal mencapai angka 84,5%," ujarnya.

Baca juga: Halal Center, Upaya Pemerintah Dorong Perkembangan Industri Halal

Kepala BPJPH juga mendorong self declaration atau pernyataan pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK), hal itu merupakan yang pertama dilakukan di eranya. Hingga saat ini jumlah sertifikasi halal yang diterbitkan sebanyak 16.297 surat. Dalam meningkatkan perbaikan mutu BPJPH juga melakukan pergantian logo halal.

"Kami juga menyusun draft peraturan tarif label halal, serta mengadakan sosialisasi, publikasi, promosi dan pelatihan Jaminan Produk Halal (JPH)," ujar Aqil Irham.

Ketua BPJPH juga telah membentuk Tim Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Serta mendorong tumbuhnya LPH baru di daerah-daerah di seluruh Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan yakni pendampingan Pelatihan Produk Halal (PPH) sebanyak 2.992, dan bimbingan teknis penyembelihan hewan sebanyak 300 kali.

"Kami juga mendorong perbaikan kerjasama, sinergi dan kolaborasi antar steckholder dan optimalisasi layanan untuk meningkatkan pendapatan, serta rutin menjalin pertemuan internasional untuk kerjasama JPH," pungkasnya.

Baca juga: Wapres Dorong Perguruan Tinggi Jadi Agen Literasi Sertifikasi Halal

Sejalan dengan itu Kementrian Agama RI terus mendorong kerjasama produk halal di tingkat dunia. Sebab pemerintah memiliki cita-cita mewujudnya halal Indonesia untuk masyarakat dunia.

"Indonesia berpotensi sebagai pusat Industri halal dunia, sekaligus kiblat industri fashion dunia. Saya target tujuan tersebut dapat tercapai pada tahun 2024," kata Presiden RI, Joko Widodo.

(zul)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 13 Juni 2026
Imsak
04:29
Shubuh
04:39
Dhuhur
11:56
Ashar
15:17
Maghrib
17:49
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)