home wirausaha syariah

MUI Bantu Kurasi Produk UMKM Layak Ekspor Lewat Pandampingan

Sabtu, 22 Januari 2022 - 09:15 WIB
Ilustrasi. Foto: Langit7/iStock.
Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Halal Hub yang dijalankan Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LW MUI) bertugas melakukan kurasi produk-produk halal UMKM sehingga dinilai layak eskpor. Para pengusaha mikro dan kecil akan mendapat pendampingan dan pelatihan pengemasan agar bisa terjual hingga pasar global.

Sekretaris Lembaga Wakaf MUI, Guntur Subagja Mahardika mengatakan Program UMKM Halal Hub merupakan tindak lanjut dari Gerakan Nasional Wakaf Uang yang diresmikan Presiden Joko Widodo dan Wapres KH Maruf Amin.

Kolaborasi LW MUI dengan Bank Indonesia yang didukung KNEKS, Asosiasi Platform Digital Ekapor (PD Expor), dan Goorita sebagai manajemen profesional yang berpengalaman menjadi agregator produk UMKM hingga pasar ekspor.

Baca Juga:Kominfo Ajak Media Massa Sukseskan MotoGP Mandalika

UMKM Halal Hub LW MUI, kata dia, dibangun di Kawasan Industri Halal Safe and Lock atau dikenal dengan nama Halal Industrial Park Sidoarjo (HIPS) Jawa Timur. Lembaga Wakaf MUI membeli gedung tersebut menggunakan dana wakaf uang dan wakaf produktif dengan pembayaran bertahap kepada developer.

Sementara itu, mesin peralatan packaging untuk tahap pertama mendapat bantuan dari CSR Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Nilai Rumah Kemasan UMKM Halal LWMUI sekitar Rp5,5 miliar.

Baca Juga:Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Ridwan Kamil Serius Garap Wisata Religi di Jabar
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
mui berdayakan umkm sertifikasi halal
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya