Wapres: Sertifikasi Halal Upaya Wujudkan Indonesia Jadi Penguasa Industri Halal Global
Mahmuda attar hussein
Selasa, 25 Januari 2022 - 14:30 WIB
Wapres Makruf Amin. Foto: Langit7/Attar
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengapresiasi komitmen dan konsistensi LPPOM MUI dalam upaya menjaga ketenteraman umat melalui konsumsi halal, obat, dan kosmetika yang terjamin kehalalannya.
Ma'ruf menyebutkan, selama 33 tahun terakhir LPPOM MUI telah menjalankan fungsi audit terkait sertifikasi halal. Sehingga turut menjadi ikon label sertifikat halal produk Indonesia.
"Saya mendorong lahirnya Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) baru sebagai upaya penguatan jaminan produk halal, sekaligus percepatan dan pengembangan industri halal," katanya di acara Tasyakur Milad LPPOM MUI ke-33, Selasa (25/1).
Baca juga: Halal Center, Upaya Pemerintah Dorong Perkembangan Industri Halal
Menurutnya, LPH yang tersebar di seluruh pelosok daerah berperan untuk mendorong pelaku usaha memperoleh sertifikasi halal bagi produknya.
"Termasuk bagi UMKM yang jumlahnya lebih dari 64 juta. Jaminan kehalalan produk UMKM juga menjadi salah satu syarat untuk menembus pasar halal global," jelasnya.
Saat ini, lanjut dia, Indonesia terus dikejar waktu menyambut 2024 untuk mewujudkan kewajiban tersertifikasi halal bagi seluruh produk makanan dan minuman. Sekaligus target dan cita-cita Indonesia sebagai pusat industri halal global.
Ma'ruf menyebutkan, selama 33 tahun terakhir LPPOM MUI telah menjalankan fungsi audit terkait sertifikasi halal. Sehingga turut menjadi ikon label sertifikat halal produk Indonesia.
"Saya mendorong lahirnya Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) baru sebagai upaya penguatan jaminan produk halal, sekaligus percepatan dan pengembangan industri halal," katanya di acara Tasyakur Milad LPPOM MUI ke-33, Selasa (25/1).
Baca juga: Halal Center, Upaya Pemerintah Dorong Perkembangan Industri Halal
Menurutnya, LPH yang tersebar di seluruh pelosok daerah berperan untuk mendorong pelaku usaha memperoleh sertifikasi halal bagi produknya.
"Termasuk bagi UMKM yang jumlahnya lebih dari 64 juta. Jaminan kehalalan produk UMKM juga menjadi salah satu syarat untuk menembus pasar halal global," jelasnya.
Saat ini, lanjut dia, Indonesia terus dikejar waktu menyambut 2024 untuk mewujudkan kewajiban tersertifikasi halal bagi seluruh produk makanan dan minuman. Sekaligus target dan cita-cita Indonesia sebagai pusat industri halal global.