home wirausaha syariah

Wapres: LPPOM MUI Masih Jadi Ujung Tombak Pengujian Kehalalan

Rabu, 26 Januari 2022 - 09:30 WIB
Wakil Presiden KH Maruf Amin (foto: Setwapres).
Bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), peran penting Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dalam proses sertifikasi halal tidak dapat ditampik. Selama 33 tahun terkahir, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) terus menjalankan fungsi audit pada sertifikasi halal yang pertama dan terpercaya sehingga turut menjadi ikon label halal bagi produk halal Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin, pada acara Tasyakur Milad LPPOM MUI ke-33, Selasa (25/1/2022). Dalam sambutannya, Ma’ruf Amin mengungkapkan apresiasi terhadap LPPOM MUI atas komitmen, misi, dan konsistensinya dalam upaya menjaga keteteraman umat melalui konsumsi halal pangan, obat dan kosmetika yang terjamin kehalalannya.

LPH yang tersebar di seluruh daerah menjadi penting untuk mendorong dan memudahkan para pelaku usaha memperoleh sertifikasi halal bagi produknya, termasuk untuk melayani UMKM yang jumlahnya mencapai lebih dari 64 juta. Jaminan kehalalan produk UMKM merupakan salah satu syarat untuk menembus pasar halal global.

Baca Juga:Wapres RI: Indonesia Ambil Peran Ciptakan Perdamaian Negara Muslim

“Saat ini, kita terus berpacu dengan waktu. Utamanya untuk mewujudkan dua pekerjaan besar pada 2024, yaitu kewajiban tersertifikasinya halal bagi seluruh produk makanan dan minuman sekaligus visi Indonesia sebagai pusat industri produk halal dunia,” kata dia.

Dengan perwakilan yang tersebar di 34 provinsi, lanjutnya, LPPOM MUI masih menjadi ujung tombak dalam proses pemeriksaan dan/atau pengujian terhadap kehalalan produk. Adanya perwakilan LPPOM MUI di luar negeri seperti China, Korea, Taiwan dan lain-lain juga semakin memperkuat eksistensi Indonesia sebagai bagian dari rantai pasok industri global.

Menurut Kyai Ma’ruf, penguatan ekosistem industri halal harus terus dilakukan, terutama untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas industri produk halal, agar semakin memberi nilai tambah bagi perekonomian Indonesia. Dalam industri halal, berbagai kebijakan untuk pengembang UMKM telah dijalankan sebagai fokus pemerintah, termasuk melalui fasilitasi sertifikasi halal.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
sertifikasi halal lppom mui
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya