home wirausaha syariah

Ini Pendapat Pakar Ekonomi Syariah Soal RUU P2SK

Kamis, 27 Januari 2022 - 13:23 WIB
Pakar Ekonomi Syariah, Adiwarman Karim. Foto: istimewa
Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK), menyinggung soal kewajiban spin off bagi unit usaha syariah (UUS).

Menanggapi hal itu, Pakar Ekonomi Syariah, Adiwarman Karim mengaku mendukung dengan adanya RUU P2SK untuk kemudian disahkan menjadi UU. Sebab, UU P2SK ini nantinya berperan untuk mengakomodir kewajiban UUS untuk spin off.

"Spin off merupakan aksi korporasi yang bentuknya bisa pemisahan atau pun konversi. Dalam proses ini memerlukan insentif bagi UUS yang akan melakukan spin off atau pun konversi," jelasnya di Webinar Ekonomi Syariah dan RUU Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Rabu (26/1) malam.

Baca juga: Kisah Toko Basmalah, Tempat Aksi Heroik Santri Gagalkan Curanmor

Untuk itu, Anggota Dewan Syariah Nasional MUI ini meminta agar RUU P2SK dapat digodok dengan melibatkan stakeholders terkait.

"Segala sesuatu yang menyangkut ekonomi syariah, sebaiknya digodok dengan naskah akademik mendalam, dan melibatkan stakeholder luar, untuk dimasukkan ke RUU Keuangan Syariah," jelasnya.

Baca juga: Indonesia Kenalkan Kopi Petani Lokal di Gelaran Expo Dubai
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
ini pendapat pakar ekonomi syariah soal ruu p2sk
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya