Benarkah Shaum di Bulan Rajab Bid'ah? Ini Kata Ulama
Jaja Suhana
Rabu, 02 Februari 2022 - 13:37 WIB
Ilustrasi. Foto: Langit7/iStock.
Saat ini umat muslim di Indonesia memasuki bulan Rajab. Bulan Rajab merupakan salah satu bulan saat bumi dan langit diciptakan, sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur'an surat At-Taubah ayat 36:
"Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ada dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi di antaranya ada empat bulan haram (Rajab, Dzulqa'dah, Dzulhijah dan Muharam). Itulah ketetapan agama yang lurus, maka janganlah kamu mendzalimi dirimu dalam bulan yang empat itu..."
Kemudian ada perdebatan mengenai apakah puasa di bulan Rajab termasuk bid'ah? Pengasuh Pondok Pesantren Tahdzibul Washiyyah, Kiai Haji (KH) Wawan Shofwan mengatakan, bahwa puasa (shaum) di bulan Rajab itu tidak bid'ah. Ia menjelaskan nabi pun pernah berpuasa di bulan Rajab.
Baca Juga:Ramadhan Sebentar Lagi, Yuk Perbanyak Puasa Sunnah
"Kalau ada orang membid'ahkan shaum Rajab, maka yang mengatakannya itu yang bid'ah, apakah memang di bulan rajab tidak ada puasa? Jawabannya ada," ujar KH Wawan Shofwan dikutip dari Youtube Tahdzibul Washiyyah, Rabu (2/2/2022).
KH Wawan menjelaskan hadits tentang nabi puasa di bulan Rajab yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari Muslim. Suatu ketika Said bin Zubair ditanya oleh salah seorang tabiin bagaimana karakteristik saum Rasulullah di bulan Rajab, Said bin Zubair menjawab: Kebetulan saya mendengar Ibnu Abbas berkata, Rasulullah SAW bersabda: "Kaana yasumu fi Rajab, yasuumu ka'annahu yaftiru, 'jika datang bulan Rajab, Rasulullah SAW kadang berpuasa seperti tidak buka, namun kadang Rasulullah SAW tidak puasa sama sekali.
"Itulah sikap Rasulullah terhadap shaum di bulan Rajab, kadang-kadang beliau puasa, kadang-kadang tidak," ujarnya.
"Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ada dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi di antaranya ada empat bulan haram (Rajab, Dzulqa'dah, Dzulhijah dan Muharam). Itulah ketetapan agama yang lurus, maka janganlah kamu mendzalimi dirimu dalam bulan yang empat itu..."
Kemudian ada perdebatan mengenai apakah puasa di bulan Rajab termasuk bid'ah? Pengasuh Pondok Pesantren Tahdzibul Washiyyah, Kiai Haji (KH) Wawan Shofwan mengatakan, bahwa puasa (shaum) di bulan Rajab itu tidak bid'ah. Ia menjelaskan nabi pun pernah berpuasa di bulan Rajab.
Baca Juga:Ramadhan Sebentar Lagi, Yuk Perbanyak Puasa Sunnah
"Kalau ada orang membid'ahkan shaum Rajab, maka yang mengatakannya itu yang bid'ah, apakah memang di bulan rajab tidak ada puasa? Jawabannya ada," ujar KH Wawan Shofwan dikutip dari Youtube Tahdzibul Washiyyah, Rabu (2/2/2022).
KH Wawan menjelaskan hadits tentang nabi puasa di bulan Rajab yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari Muslim. Suatu ketika Said bin Zubair ditanya oleh salah seorang tabiin bagaimana karakteristik saum Rasulullah di bulan Rajab, Said bin Zubair menjawab: Kebetulan saya mendengar Ibnu Abbas berkata, Rasulullah SAW bersabda: "Kaana yasumu fi Rajab, yasuumu ka'annahu yaftiru, 'jika datang bulan Rajab, Rasulullah SAW kadang berpuasa seperti tidak buka, namun kadang Rasulullah SAW tidak puasa sama sekali.
"Itulah sikap Rasulullah terhadap shaum di bulan Rajab, kadang-kadang beliau puasa, kadang-kadang tidak," ujarnya.