Mimbar Masjid: Podium Ceramah Hingga Simbol Otoritas Negara
Fajar adhitya
Jum'at, 04 Februari 2022 - 05:15 WIB
Ilustrasi. Foto: Langit7/iStock.
Mimbar adalah tempat penceramah atau khatib menyampaikan khutbah. Mimbar dalam bentuknya yang paling sederhana berupa tempat duduk tinggi dengan tiga tangga. Seringkali dibangun dalam rupa kotak berkubah di bagian dan ditutup pintu kecil.
Pada awal penyebaran Islam, Nabi Muhammad menyampaikan khutbahnya dengan bersandar pada pilar batang pohon kurma di Masjid Nabawi. Hingga pada suatu ketika, seorang tukang kayu menawarkan membuatkan mimbar yang memiliki tempat duduk tinggi dari kayu tamariska dengan dua tangga di depannya.
Pascawafatnya Rasulullah, para khalifah menggunakan mimbar sebagai simbol otoritas negara. Khalifah pertama Dinasti Umayyah, Muawiyah bin Abi Sufyan memperbarui mimbar asli yang digunakan Rasulullah dengan meningkatkan jumlah tangga dari tiga menjadi enam, sehingga meningkatkan kedudukannya.
Baca Juga:Hukum Puasa Rajab, Bukan Sunnah tapi Boleh Dilakukan
Selama periode Umayyah mimbar digunakan oleh khalifah atau gubernur untuk menginformasikan pengumuman publik yang penting dan untuk menyampaikan khutbah Jumat. Pada tahun-tahun terakhir Kekhalifahan Umayyah, sebelum jatuh pada tahun 750, Umayyah memerintahkan mimbar dibangun untuk semua Masjid Jami’ di Mesir, dan segera setelah itu praktik ini diperluas ke wilayah Muslim lainnya.
Pada periode Abbasiyah awal, penggunaan mimbar telah menjadi standar bagi masjid Jami di semua komunitas Muslim. Mimbar dengan cepat berkembang menjadi simbol legitimasi politik dan agama bagi otoritas Muslim. Mimbar menjelma menjadi elemen utama masjid yang bersifat formal.
Lebih penting lagi, kekhalifahan juga mengatur khutbah Jumat yang diwajibkan menyebut nama khalifah Muslim dan termasuk pengumuman publik lainnya yang bersifat religius atau politik. Dengan demikian, tak jarang kekhalifahan menginvestasikan biaya yang cukup besar dalam merancang mimbar sebagai simbol kekuasaan mereka.
Pada awal penyebaran Islam, Nabi Muhammad menyampaikan khutbahnya dengan bersandar pada pilar batang pohon kurma di Masjid Nabawi. Hingga pada suatu ketika, seorang tukang kayu menawarkan membuatkan mimbar yang memiliki tempat duduk tinggi dari kayu tamariska dengan dua tangga di depannya.
Pascawafatnya Rasulullah, para khalifah menggunakan mimbar sebagai simbol otoritas negara. Khalifah pertama Dinasti Umayyah, Muawiyah bin Abi Sufyan memperbarui mimbar asli yang digunakan Rasulullah dengan meningkatkan jumlah tangga dari tiga menjadi enam, sehingga meningkatkan kedudukannya.
Baca Juga:Hukum Puasa Rajab, Bukan Sunnah tapi Boleh Dilakukan
Selama periode Umayyah mimbar digunakan oleh khalifah atau gubernur untuk menginformasikan pengumuman publik yang penting dan untuk menyampaikan khutbah Jumat. Pada tahun-tahun terakhir Kekhalifahan Umayyah, sebelum jatuh pada tahun 750, Umayyah memerintahkan mimbar dibangun untuk semua Masjid Jami’ di Mesir, dan segera setelah itu praktik ini diperluas ke wilayah Muslim lainnya.
Pada periode Abbasiyah awal, penggunaan mimbar telah menjadi standar bagi masjid Jami di semua komunitas Muslim. Mimbar dengan cepat berkembang menjadi simbol legitimasi politik dan agama bagi otoritas Muslim. Mimbar menjelma menjadi elemen utama masjid yang bersifat formal.
Lebih penting lagi, kekhalifahan juga mengatur khutbah Jumat yang diwajibkan menyebut nama khalifah Muslim dan termasuk pengumuman publik lainnya yang bersifat religius atau politik. Dengan demikian, tak jarang kekhalifahan menginvestasikan biaya yang cukup besar dalam merancang mimbar sebagai simbol kekuasaan mereka.