Ingin Buat Lembaga Pendidikan Qur'an? Perhatikan Hal ini
Muhajirin
Jum'at, 04 Februari 2022 - 13:01 WIB
Ilustrasi (foto: langit7.id/istock)
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghofur, menilai perlu terobosan untuk lebih mengoptimalkan peran Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ). Salah satu tujuannya adalah memerangi buta baca Qur'an di Indonesia.
Waryono menyebut ada lima kompetensi yang harus dimiliki LPQ. Pertama, kompetensi manajerial. Ini agar LPQ tertata lebih baik dan memiliki daya saing. Kedua, kompetensi kepribadian untuk membentuk SDM Pendidikan Al-Qur'an yang kompetitif dan menumbuhkan rasa percaya diri.
Ketiga, kompetensi kewirausahaan untuk menumbuhkan jiwa entrepreneur dan kemandirian ekonomi dari level bawah. Ini juga untuk mendukung Indonesia sebagai kiblat halal dunia pada 2024.
Keempat, kompetensi supervisi. Ini sangat penting untuk menjaga dan mempertahankan kualitas LPQ, sehingga memiliki daya tarik dan daya saing di tengah masyarakat. Kelima, kompetensi sosial dalam membentuk kemampuan sosial dan terbuka.
Sementara, Dirjen Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramadhani, mengatakan, Kemenag terus berupaya meningkatkan kompetensi para pengelola LPQ. Dia menilai kompetensi menjadi kunci prestasi.
Kompetensi yang dicanangkan dalam pendidikan Al-Qur'an menyangkut pengembangan diri dan akal/kecerdasan dengan baik. Setidaknya, diperlukan empat kecerdasan dalam mengelola dan mengembangkan Pendidikan Al-Qur'an.
Pertama, kecerdasan intelektual. Hanya orang cerdas secara intelektual yang mampu membangun skala prioritas. Mereka harus menciptakan mitigasi ketika ada masalah. "Ekspektasi pada Pendidikan Al-Qur'an sangat penting karena memainkan emosi dan perilaku," kata Ali, dikutip laman resmi Kemenag, Jumat (3/2/2022).
Waryono menyebut ada lima kompetensi yang harus dimiliki LPQ. Pertama, kompetensi manajerial. Ini agar LPQ tertata lebih baik dan memiliki daya saing. Kedua, kompetensi kepribadian untuk membentuk SDM Pendidikan Al-Qur'an yang kompetitif dan menumbuhkan rasa percaya diri.
Ketiga, kompetensi kewirausahaan untuk menumbuhkan jiwa entrepreneur dan kemandirian ekonomi dari level bawah. Ini juga untuk mendukung Indonesia sebagai kiblat halal dunia pada 2024.
Keempat, kompetensi supervisi. Ini sangat penting untuk menjaga dan mempertahankan kualitas LPQ, sehingga memiliki daya tarik dan daya saing di tengah masyarakat. Kelima, kompetensi sosial dalam membentuk kemampuan sosial dan terbuka.
Sementara, Dirjen Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramadhani, mengatakan, Kemenag terus berupaya meningkatkan kompetensi para pengelola LPQ. Dia menilai kompetensi menjadi kunci prestasi.
Kompetensi yang dicanangkan dalam pendidikan Al-Qur'an menyangkut pengembangan diri dan akal/kecerdasan dengan baik. Setidaknya, diperlukan empat kecerdasan dalam mengelola dan mengembangkan Pendidikan Al-Qur'an.
Pertama, kecerdasan intelektual. Hanya orang cerdas secara intelektual yang mampu membangun skala prioritas. Mereka harus menciptakan mitigasi ketika ada masalah. "Ekspektasi pada Pendidikan Al-Qur'an sangat penting karena memainkan emosi dan perilaku," kata Ali, dikutip laman resmi Kemenag, Jumat (3/2/2022).