Gus Mus: Menafkahi Keluarga Merupakan Sedekah
Jaja Suhana
Kamis, 10 Februari 2022 - 20:35 WIB
Ilustrasi. Foto: Langit7/iStock.
Dalam rumah tangga, ada kewajiban masing-masing anggota keluarga yang harus dilaksanakan. Istri berkewajiban berbakti kepada suami, sedangkan suami berkewajiban memimpin keluarga dengan baik dan mencukupi kebutuhan istri dan anak-anaknya, yakni menafkahinya.
Mencari nafkah merupakan kewajiban bagi seorang suami, sebagaimana difirmankan Allah dalam Al-Qur'an:
وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ
Artinya: "...,dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut,.." (QS. Al-Baqarah: 233).
Baca Juga:Desa Wisata Kaki Langit Mangunan, Suguhkan Suasana Pedesaan Tempo Dulu
Menurut Gus Mus, seorang suami yang menafkahi istri dan anak-anaknya merupakan sedekah. Ia akan diganjar dengan pahala melaksanakan kewajiban menafkahi keluarga, dan mendapatkan bonus pahala sedekah.
Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Rasulullah SAW, bersabda: Nafaqatu rajuli 'ala ahlihi sadaqah. Nafkahnya seorang pria atas keluarganya/ istrinya itu sedekah. (Al hadis).
Mencari nafkah merupakan kewajiban bagi seorang suami, sebagaimana difirmankan Allah dalam Al-Qur'an:
وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ
Artinya: "...,dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut,.." (QS. Al-Baqarah: 233).
Baca Juga:Desa Wisata Kaki Langit Mangunan, Suguhkan Suasana Pedesaan Tempo Dulu
Menurut Gus Mus, seorang suami yang menafkahi istri dan anak-anaknya merupakan sedekah. Ia akan diganjar dengan pahala melaksanakan kewajiban menafkahi keluarga, dan mendapatkan bonus pahala sedekah.
Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Rasulullah SAW, bersabda: Nafaqatu rajuli 'ala ahlihi sadaqah. Nafkahnya seorang pria atas keluarganya/ istrinya itu sedekah. (Al hadis).