95 Daerah Terapkan PPKM Level 4, Ini Daftarnya
Ilham
Ahad, 25 Juli 2021 - 22:36 WIB
Sejumlah kendaraan melaju di ruas Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi), Jawa Barat, Minggu (25/7/2021). Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, mobilitas kendaraan pribadi yang melalui wilayah Jabodetabek di empat ruas jalan tol yakni Cikampek Utama
Pemerintah Pusat menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang dengan tajuk Level 4 di 95 daerah hingga 2 Agustus 2021. Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Total ada 95 kabupaten dan kota menerapkan PPKM Level 4 di Jawa-Bali dan di saat bersamaan ada 33 kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM Level 3,"kata Luhutdalam konferensi pers, Ahad (25/7/2021).
Berikut ketentuan penting yang wajib diketahui di masing-masing wilayah PPKM Level 4:
1. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.
2. Kegiatan sektor non-esensial wajib memberlakukan work from home (WFH) 100 persen.
3. Kegiatan di sektor esensial, seperti keuangan, perbankan, pasar modal, teknologi informasi, perhotelan non-penanganan karantina, dan industri orientasi ekspor, bisa beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen.
4. Sektor esensial pemerintahan memberikan pelayanan publik dan tidak bisa ditunda pelaksanaannya, memberlakukan work from office (WFO) 25 persen.
"Total ada 95 kabupaten dan kota menerapkan PPKM Level 4 di Jawa-Bali dan di saat bersamaan ada 33 kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM Level 3,"kata Luhutdalam konferensi pers, Ahad (25/7/2021).
Berikut ketentuan penting yang wajib diketahui di masing-masing wilayah PPKM Level 4:
1. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.
2. Kegiatan sektor non-esensial wajib memberlakukan work from home (WFH) 100 persen.
3. Kegiatan di sektor esensial, seperti keuangan, perbankan, pasar modal, teknologi informasi, perhotelan non-penanganan karantina, dan industri orientasi ekspor, bisa beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen.
4. Sektor esensial pemerintahan memberikan pelayanan publik dan tidak bisa ditunda pelaksanaannya, memberlakukan work from office (WFO) 25 persen.