Di tingkat luar kabupaten/kota, itu 3 kabupaten/kota di Level 3, 0 kabupaten/kota di Level 4, dan di Level 3 adalah Sumba Tengah, Bangka, dan Teluk Bintuni.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan instruksi terbaru tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali. Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dapat dilakukan di wilayah PPKM Level 3 dan 2.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu juga meminta pemerintah daerah sebaiknya melakukan pembukaan sekolah tatap muka secara bertahap.
Setelah empat kota besar, Surabaya, Bandung, Jakarta dan Kota Semarang, kini giliran mal di Solo Raya, di antaranya meliputi Kabupaten Wonogiri, Sukoharjo, Sragen, Kota Surakarta, Klaten, Karanganyar dan Kabupaten Boyolali.
Pembatalan dilakukan berdasarkan anjuran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang belum mengizinkan sekolah untuk pembelajaran tatap muka dalam bentuk apa pun.
Perpanjangan PPKM Darurat Jawa-Bali berakhir besok Senin (23/8/2021). Anies Baswedan mengaku tak bisa mengambil keputusan sepihak atas masa berlaku PPKM Darurat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan, Jakarta sudah keluar dari zona merah setelah satu setengah bulan angka kasus COVID-19 tinggi.
Sementara, terdapat enam provinsi di luar Pulau Jawa yang masih mengalami lonjakan kasus Covid-19, yakni Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sumatra Barat, Riau, dan Kalimantan Selatan.
Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menyambut baik keputusan pemerintah pusat memperpanjang PPKM Level 4 di DKI Jakarta hingga 16 Agustus 2021 dan mengharapkan ada penurunan signifikan situasi pandemi di Ibu Kota.
Anggota Komisi I DPR Sukamta khawatir dikeluarkannya angka kasus kematian dari indikator penanganan Covid-19 merupakan cerminan sebagian pejabat pemerintah yang tidak percaya dengan Covid-19.