Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng berharap pemerintah, para hartawan dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk melakukan tindakan nyata selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letjen TNI Ganip Warsito menegaskan bahwa Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di daerah setidaknya memiliki tiga tugas utama.
Hebohnya meme tersebut rupanya sudah sampai ke Anies langsung. Lewat akun Twitternya Gubernur DKI Jakarta ini merespons meme foto 9 menit 8 detik yang viral dengan nada optimis.
Perpanjangan PPKM Darurat atau level 4 membuat aktivitas ekonomi masyarakat banyak terhenti dan pendapatan berkurang. Maka LTM PBNU membuat warung kerukunan dan membagikan makanan gratis untuk masyarakat.
Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 adalah musuh bersama dan mengajak semua elemen untuk membangun ketenangan di tengah masyarakat,
Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah akan menindak tegas pelanggar aturan PPKM level 4. Meski begitu, pemberian sanksi dilakukan secara persuasif.
Ia meminta pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan obat ini pengganti vaksin, mengingat vaksinasi yang sejauh ini sudah dilakukan belum bisa mengatasi Covid-19.
Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan prokes ketat hingga pukul 21.00.
Ketua Umum Pengurus Besar Al-Washliyah Masyhuril menekankan pentingnya melibatkan peran ulama dalam rangka menyukseskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Pembukaan aktivitas akan dilakukan secara bertahap mulai 26 Juli 2021. Syaratnya, jika ada perbaikan penanganan Covid-19 dari semua sisi dan indikator.