Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 02 Juni 2026
home global news detail berita

Jokowi Perpanjang PPKM hingga 2 Agustus 2021, Kini Istilahnya Level 4

mahmuda attar hussein Ahad, 25 Juli 2021 - 19:56 WIB
Jokowi Perpanjang PPKM hingga 2 Agustus 2021, Kini Istilahnya Level 4
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam acara Takbir Akbar Virtual bertajuk Solidaritas Bersama untuk Indonesia Sehat. Foto: Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden
LANGIT7.ID, Jakarta - Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021. Melalui siaran live yang berlangsung dikanal Youtube Sekretariat Presiden, Jokowi mengatakan perpanjangan PPKM Level 4 akan dilakukan mulai 26 Juli – 2 Agustus 2021.

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” kata Jokowi, Minggu (25/7).

Dalam siaran langsung itu juga, Jokowi mengucapkan terima kasihnya kepada rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungan terhadap pelaksanaan kebijakan PPKM level 4. Menurutnya, selama 23 hari belakangan, sudah mengalami tren perbaikan dalam pengendalian terkait pandemi Covid-19.

“Laju penyebaran kasus mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjai di beberapa provinsi di Jawa. Namun demikian kita harus tetap berhati-hati dalam meyikapi tren perbaikan ini, tetap harus selalu waspada menghadapi varian delta yang sangat menular,” ujarnya.

Pihaknya juga telah mempertimbangkan aspek kesehatan dan sosial ekonomi masyarakat dalam perpanjangan kebijakan PPKM ini. Hal yang menjadi perhatiannya adalah prioritas terhadap pemenuhan kebuthuhan hidup sehari-hari masyarakat.

Sehingga terdapat beberapa penyesuaian terkait efektivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan ekstra hati-hati, diantaranya:

Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa. Dengan protokol kesehatan yang ketat. Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan pukul 15.00 WIB. Pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh pemerintah daerah.

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaaraan dan usaha kecil lain sejenis, diizinikan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB. Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka, diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 WIB dan waktu maksimal untuk makan setiap pengunjuung 20 menit.

Selain itu, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil.

"Secara khusus saya minta kepada menteri terkait untuk segera melakukan langkah-langkah maksimal, untuk membagikan vitamin, suplemen kepada masyarakat. Memberikan dukungan obat-obatan dan konsultasi dokter terhadap isolasi mandiri, serta dukungan pengobatan di rumah sakit," ungkapnya.

Jokowi mengatakan, angka kematian akibat pandemi Covid-19 harus ditekan semaksimal mungkin. Pihaknya juga meminta peningkatan kapasitas rumah sakit, isolasi terpusat dan juga ketersediaan oksigen di daerah dengan angka kematian tertinggi.

"Penerapan protokol kesehatan yang ketat serta peningkatan, testing, tracing dan treatment akan menjadi pilar utama penanganan Covid-19 ke depannya. Memasakai masker dan menjaga jarak harus terus dilakukan. Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, komponen bangsa untuk bersatu-padu dan bahu-membahu melawan Covid-19. Dengan usaha keras kita bersama, Insya Allah kita bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial ekonomi sosial masyarakat bisa kembali normal," ujarnya.

(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 02 Juni 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:47
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)