LANGIT7.ID, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto, menyampaikan tidak ada lagi provinsi di luar Jawa-Bali yang berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3. Sementara itu, sebanyak 21 provinsi di berada di level 2 dan 6 provinsi berada di level 1.
Hal tersebut disampaikan Menko Perekonomian dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Evaluasi PPKM secara daring, Senin (13/12/2021) sore. Airlangga mengatakan tidak ada kabupaten/kota di luar Jawa-Bai yang berada di level 4.
Baca juga: Cegah Varian Omicron, Menlu Imbau WNI Tak Bepergian ke Luar Negeri"Kemudian di tingkat luar kabupaten/kota, itu 3 kabupaten/kota di Level 3, 0 [kabupaten/kota] di Level 4, dan di Level 3 adalah Sumba Tengah, Bangka, dan Teluk Bintuni. Terkait dengan Level 1 ada di 248 kabupaten/kota," kata Airlangga.
Dalam kesempatan tersebut, Menko Perekonomian menegaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 untuk mengantisipasi adanya peningkatan penularan Covid-19 pada perayaan Natal dan Tahun Baru.
Pada Inmendagri 66/2021 diatur bahwa pelaku perjalanan adalah individu yang telah melaksanakan dua kali vaksin, dosis satu dan dua. Jam operasional tempat-tempat terbuka dan tempat umum dibatasi sampai pukul 22.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 75 persen, serta diwajibkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Tren Pariwisata Mulai Pulih, Pelancong Lirik Asuransi PerjalananTerkait vaksinasi di luar Jawa, Airlangga menjelaskan masih ada beberapa daerah yang masih di bawah 50 persen, yaitu Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Papua Barat, Maluku, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Papua. Sementara untuk pelaksanaan vaksin booster, pemerintah masih akan terus mendalami hal tersebut.
Meski demikian, Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) terkait dengan Peraturan Menteri Kesehatan CoronaVac dan Sinovac sudah diterbitkan, demikian pula dengan tarif pelayanannya. Di samping itu, BPOM juga sudah mempersiapkan evaluasi booster yang sejenis.
"Arahan Bapak Presiden sudah jelas untuk dipersiapkan kapan tersedia dan juga tempat-tempat pelayanan vaksin booster. Nanti akan kami detailkan kembali," ungkapnya.
Baca juga: Jelang Nataru, Kemenag Imbau Semua Pihak Jaga Kerukunan Umat Beragama(asf)