LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengimbau kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri apabila tidak mendesak.
Hal tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi usai Rapat Terbatas mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara daring, Senin (13/12).
"Pemerintah meminta dengan sangat, mengimbau dengan sangat, bagi WNI yang tidak memiliki kepentingan yang sangat mendesak untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri," kata Menlu dalam keterangan persnya.
Baca juga:
Lacak Kasus Covid-19, Korsel Kembangkan Teknologi Pengenalan WajahMenlu menjelaskan bahwa saat ini terdapat lebih dari 70 negara/wilayah yang telah mendeteksi masuknya varian Omicron, baik konfirmasi maupun suspect. Salah satunya Inggris yang telah menaikkan level kewaspadaan Covid-19 dari Level 3 menjadi Level 4.
"Inggris menaikkan level kewaspadaan Covid-19 dari Level 3 menjadi Level 4 pascapenambahan 1.239 kasus varian Omicron pada 12 Desember. Ini berarti penambahan dua kali lipat dibanding tanggal 11 Desember, satu hari mengalami peningkatan dua kali lipat," jelasnya.
Menlu Retno menyebut WHO saat ini telah memberikan pembaruan informasi bahwa para ahli masih terus bekerja untuk dapat menentukan kecepatan penularan, dampak terhadap hospitalisasi dan severity, serta dampak terhadap efektivitas vaksin.
Baca juga:
Vaksinasi COVID-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun Dimulai BesokMenlu juga mengingatkan kepada masyarakat untuk waspada terhadap varian omicron. Meski masih minim bukti penyebaran, maka tidak ada cara lain selain terus berhati-hati dan waspada.
"Selain melakukan akselerasi vaksinasi, mematuhi protokol kesehatan maka diperlukan upaya untuk membatasi pergerakan. Sayangi dan lindungi kesehatan kita dan kesehatan Indonesia," imbuhnya.
(sof)