DKM Masjid Agung At Tin Pertimbangkan Pembukaan Ibadah Berjamaah
fajar adhityaRabu, 11 Agustus 2021 - 21:01 WIB
Masjid At-Tin adalah satu di antara dua masjid megah di kawasan Taman Mini Indonesia Indah. Foto: Dok. Kemenag
LANGIT7.ID, Jakarta - Pengurus Masjid Agung At Tin Taman Mini, Jakarta Timur mempertimbangkan pembukaan aktivitas beribadah untuk umum seiring pelonggaran kebijakan PPKM Level 4. Keputusan resmi masih menunggu hasil musyawarah dewan kemakmuran masjid.
Kepala Bidang Peribadatan Masjid Agung At-Ti Karnali mengatakan, Masjid Agung At Tin tertutup untuk publik selama PPKM Level 4 diberlakukan. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah melarang aktivitas ibadah berjamaah di masjid.
"Kemungkinan besar akan dibuka cuma menunggu izin saja," kata Karnali, Rabu (11/8/2021) dilansir dari Antara.
Dia menambahkan, keputusan pembukaan kembali kegiatan beribadah di Masjid Agung At-Tin akan diumumkan secepatnya. "Kemungkinan Jumat besok karena masih menunggu pimpinan. Mungkin sehari atau dua hari ini ada pengumuman," ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menyambut baik keputusan pemerintah pusat memperpanjang PPKM Level 4 di DKI Jakarta hingga 16 Agustus 2021 dan mengharapkan ada penurunan signifikan situasi pandemi di Ibu Kota. Meski diperpanjang, pemerintah melakukan pelonggaran dengan mulai beroperasinya mal dengan pembatasan kapasitas 25 persen serta waktu jam buka yang dibatasi.
Selain itu juga pembukaan rumah ibadah dengan batas kapasitas 25 persen dan atau atau maksimal hanya 20 orang. "Kami minta masyarakat tetap berdiam di rumah sebagai tempat yang terbaik dan melaksanakan protokol Kesehatan 5M secara disiplin dan penuh tanggung jawab," kara Riza Patria.