LANGIT7.ID-, Jakarta - -
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengecam dugaan tindak kekerasan dan
pelecehan yang dialami seorang wanita, berinisial TU, di Masjid Al Ikhlas, Bandar Lampung.
Dalam video yang beredar di media sosial, wanita tersebut mengalami tindak kekerasan saat ia tengah menjalani shalat di masjid tersebut.
Arifah mengatakan, kasus tersebut memperlihatkan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih dapat terjadi di
ruang publik seperti masjid yang seharusnya aman untuk tempat beribadah.
Baca juga: Konflik Yahudi dan Muslim Madinah: Ketika Pelecehan Muslimah Berujung Pengusiran"Kami sangat prihatin dan menyesalkan terjadinya tindakan kekerasan terhadap perempuan apalagi di tempat ibadah tidak dapat ditoleransi. Negara wajib hadir memastikan korban mendapat perlindungan, keadilan dan pemulihan," kata
Menteri PPPA dalam pernyataan tertulis, Kamis (6/11/2025).
Berdasarkan Informasi dari UPTD PPA Provinsi Lampung, korban TU (22) mendapat
kekerasan fisik dan
pelecehan saat beribadah.
Korban mengalami luka dan memar di beberapa bagian tubuh akibat pukulan yang dilayangkan pelaku berinisial TH (23). Warga yang mendengar teriakan korban segera membantu dan menyerahkan pelaku ke Polsek Teluk Betung Selatan.
Kemen PPPA melalui tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 bersama UPTD PPA Provinsi Lampung segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penjangkauan, memberikan konseling awal, penguatan psikologis, dan edukasi hukum kepada keluarga korban.
Korban saat ini telah menjalani visum di RS Bhayangkara dan kini dalam proses pemulihan psikologis. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan pada 6 November 2025.
Baca juga: Lindungi Anak dari Pelecehan Seksual, Edukasi Sejak Dini"Tindakan cepat aparat dan masyarakat menunjukkan kepedulian bersama dalam melindungi perempuan dari kekerasan. KemenPPPA memastikan pendampingan berkelanjutan bagi korban serta pemantauan proses hukum agar pelaku dihukum sesuai ketentuan," tambah Menteri PPPA.
Kemen PPPA juga terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan berbasis gender melalui peningkatan kapasitas petugas layanan, edukasi masyarakat, serta pengawasan ruang publik agar perempuan dan anak merasa aman di mana pun berada.
Selain itu Kemen PPPA mendorong peningkatan keamanan di ruang publik dan tempat ibadah.
Menteri PPPA mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui, mendengar, atau melihat tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Layanan SAPA 129, baik melalui call center129 maupun WhatsApp di nomor 08111-129-129.
(est)