Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 14 Januari 2025
home global news detail berita

Pelonggaran Diperluas, Mal di Solo Raya Kembali Dibuka

arif purniawan Selasa, 24 Agustus 2021 - 09:21 WIB
Pelonggaran Diperluas, Mal di Solo Raya Kembali Dibuka
Pusat perbelanjaan kembali dibuka dengan ketentuan di antaranya jumlah pengunjung dibatasi dan tetap menerapkan protokol kesehatan Foto: Langit7.id/Istock
LANGIT7.ID, Surakarta - Pemerintah semakin memperluas pelonggaran terhadap operasional mal. Setelah 4 kota besar, Surabaya, Bandung, Jakarta dan Kota Semarang, kini giliran mal di Solo Raya, di antaranya meliputi Kabupaten Wonogiri, Sukoharjo, Sragen, Kota Surakarta, Klaten, Karanganyar dan Kabupaten Boyolali.

Pelonggaran itu tertuang dalam Instruksi Mendagri no35 tahun 2021, tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di level 4, level 3 dan level 2 Corona Virus Disease-19 di Pulau Jawa dan Bali, bertanggal 23 Agustus 2021. Dalam InMendagri di instruksi keempat juga disebutkan ke-8 daerah di Solo Raya tersebut berada di level 4.

Uji coba implementasi protokol kesehatan di pusat perbelanjaaan/mall/pusat perdagangan berlaku dengan ketentuan.

Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan diizinkan beroperasi 50 % dari pukul 10.00 sampai pukul 20.00 WIB dengan protokol kesehatan yang diatur Kementerian Perdagangan.

Ketentuan kedua wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan pemindaian terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan.

Terkait restoran/rumah makan/kafe dengan lokasi yang berada di dalam mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan ditempat (dine-in). Ketentuan berikutnya penduduk dengan usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan.

Sementara, bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, dalam rapat virtual uji Protkes dan Aplikasi Peduli Lindungi bersama Menko Kemaritiman dan Investasi RI, Senin (23/8) mengaku sudah mengusulkan agar pelaksanaan aplikasi Peduli Lindungi pusat perbelanjaan/mall dengan uji coba terlebih dulu.

“Kalau leveling-leveling gitu, nanti harapannya kita punya contoh sehingga nanti semua orang akan melakukan. Mudah-mudahan dalam minggu-minggu ini sudah ada beberapa contoh yang disiapkan dan kita bisa tahu kesulitan-kesulitannya apa. Karena kita, suka tidak suka, mau tidak mau, harus memasuki kebiasaan baru,” ujarnya.

Ia meminta kepada masyarakat agar tidak beranggapan bahwa Indonesia mulai melonggarkan aturan, meski penurunan kasus baru saja terjadi.

Ganjar mengakui situasi sedikit rumit tapi dia optimistis sedikit demi sedikit bila sudah terbiasa tidak akan merepotkan.

“Aplikasi Peduli Lindungi itu adalah hal pokok, sekarang persoalannnya bagaimana kita mengimplementasikan,” ucapnya.

Selain di Solo Raya, pemerintah pusat juga memberi lampu hijau untuk membuka operasi 50 % pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan di Kulonprogo, Sleman, Bantul, Gunungkidul dan Kota Yogyakarta, dari pukul 10.00 – 20.00 WIB.

(arp)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 14 Januari 2025
Imsak
04:17
Shubuh
04:27
Dhuhur
12:05
Ashar
15:29
Maghrib
18:18
Isya
19:32
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan