home global news

Manfaat JHT, Jamin Kesejahteraan di Hari Nanti Bukan Kini

Selasa, 15 Februari 2022 - 17:37 WIB
Petugas BPJS Ketenagakerjaan melayani warga di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Daerah Istimewa Yogyakarta, DI Yogyakarta. (Foto: ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)
Penggerak Sosial sekaligus Mahasiswi Program Phd Universitas California San Diego, Zahra Amalia mengatakan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) untuk menjamin kesejahteraan di hari tua nanti, bukan saat ini. Hal tersebut menanggapi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 22 tahun 2022 tentang (JHT) baru bisa cair saat usia 56 tahun.

"Jangan sampai demi kesejahteraan kita kini, kesejahteraan kita di hari tua nanti terancam," ujar Zahra Amalia dikutip dari akun Twitter pribadinya @zahraamalias, Selasa (15/2/2022).

Baca juga:JHT Cair Usia 56 Tahun, Netty: Pemerintah Harus Kaji Ulang

Dalam cuitannya, Zahra menjelaskan jaminan dana pensiun sangat penting untuk seseorang di hari tua. Bila tidak ada jaminan saat pensiun, maka dikhawatirkan bisa membebani generasi berikutnya.

"Hal itu dapat memunculkan fenomena Sandwich Generation atau keadaan di mana seseorang harus menanggung anak dan juga orang tua mereka yang pensiun/lansia," kata Zahra.

Zahra kemudian membeberkan sistem kesejahteraan sosial di Indonesia umumnya dibagi dua, yakni bantuan sosial (bansos) dan jaminan sosial (jamsos). Bansos bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bansos biasanya bersyarat, seperti untuk masyarakat miskin atau pelajar. Tidak ada kewajiban iuran dari penerimanya dan bersifat reguler.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
jaminan hari tua zahra amalia kemenaker
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya