Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 24 September 2026
home global news detail berita

Italia Bakal Larang Burqa dan Niqab di Sekolah, Siswa Asing Juga Dibatasi

esti setiyowati Kamis, 24 September 2026 - 20:23 WIB
Italia Bakal Larang Burqa dan Niqab di Sekolah, Siswa Asing Juga Dibatasi
Italia Bakal Larang Burqa dan Niqab di Sekolah, Siswa Asing Juga Dibatasi. Foto: Ist
LANGIT7.ID-, Jakarta - - Pemerintah Italia berencana melarang penggunaan burqa dan niqab di lingkungan sekolah serta membatasi jumlah siswa asing dalam satu kelas.

Rencana tersebut disampaikan Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni saat menghadiri festival nasional sayap pemuda partai Brothers of Italy (FdI) di Roma, Ahad.

Baca juga: Italia Rancang UU Larangan Burqa dan Niqab di Ruang Publik

Selain aturan pakaian yang menutup wajah, Meloni juga berencana mewajibkan orang tua siswa asing yang mengalami kesulitan serius dalam berintegrasi dengan sistem pendidikan Italia untuk mengikuti pelajaran bahasa Italia.

"Bagi kami, siapa pun yang datang ke Italia dan ingin membangun masa depannya di sini harus mempelajari bahasa kami, memahami budaya kami, dan menghormati aturan kami," kata Meloni dalam acara Gioventu Nazionale, seperti dilansir dari Al Jazeera, Kamis (24/9/2026).

Menurut Meloni, penguasaan bahasa, pemahaman budaya, dan kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian penting dalam proses penerimaan pendatang di Italia.

Perubahan aturan tersebut masih berupa usulan. Setelah disetujui pemerintah, rancangan itu harus mendapatkan persetujuan parlemen dalam waktu 60 hari agar dapat menjadi undang-undang.

Aturan Penutup Wajah di Italia

Burqa merupakan pakaian yang menutupi seluruh tubuh dan wajah, termasuk bagian mata. Sementara niqab juga menutup wajah, tetapi bagian mata tetap terlihat.

Baca juga: Serupa tapi Tak Sama, Ini Bedanya Niqab, Burqa, Cadar, dan Khimar

Saat ini, Italia belum memiliki aturan yang secara khusus melarang penggunaan burqa maupun niqab. Namun, Undang-Undang 1975 melarang penggunaan helm atau pakaian yang dapat menyulitkan proses identifikasi seseorang tanpa alasan yang dibenarkan.

Aturan tersebut kemudian diperjelas melalui putusan pada 2008. Penggunaan penutup wajah secara penuh masih diperbolehkan untuk alasan agama atau budaya. Syaratnya wajah dapat diperlihatkan ketika proses verifikasi identitas diperlukan.

Partai League, salah satu anggota koalisi pemerintahan Meloni, sebelumnya juga mengajukan rancangan aturan terkait penggunaan penutup wajah. Rancangan tersebut akan melarang penggunaan helm atau pakaian yang menyulitkan identifikasi, kecuali dalam kondisi tertentu, seperti kegiatan olahraga atau ketika berada di tempat ibadah.

Meloni kini menyatakan aturan tersebut akan diperketat khususnya di lingkungan sekolah dengan melarang burqa dan niqab.

Selain penutup wajah, Meloni juga mengumumkan rencana pembatasan jumlah siswa asing per kelas.

Namun, Italia sebenarnya telah memiliki ketentuan mengenai komposisi siswa asing. Saat ini terdapat batas 30 persen siswa asing per kelas dan sekolah berdasarkan aturan yang berlaku.

Meloni belum menjelaskan secara rinci bagaimana aturan baru tersebut akan mengubah ketentuan yang sudah ada.

Data saat ini menunjukkan siswa asing mencakup sekitar 12 persen dari total peserta didik di sekolah-sekolah Italia.

Isu Imigrasi Diprediksi Jadi Sorotan Pemilu

Kebijakan tersebut disampaikan ketika isu imigrasi diperkirakan menjadi salah satu topik penting menjelang pemilihan umum Italia pada 2027.

Baca juga: Komunitas Niqab Squad, Tepis Stigma Negatif Masyarakat

Pemerintahan sayap kanan Meloni saat ini menjadi pemerintahan dengan masa jabatan terpanjang di Italia sejak berakhirnya Perang Dunia II. Namun, partainya diperkirakan menghadapi tantangan dari partai National Future (FN), yang berada lebih ke kanan dibandingkan FdI.

Popularitas FN dilaporkan meningkat dalam jajak pendapat sejak Februari. Pada Juli lalu, partai tersebut juga menyerukan pengetatan aturan terhadap penggunaan burqa di sekolah.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 24 September 2026
Imsak
04:17
Shubuh
04:27
Dhuhur
11:48
Ashar
14:57
Maghrib
17:51
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
right-3 (Desktop - langit7.id)
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan